Sempat Diambil Paksa, Jenazah Covid-19 di Pinrang Akhirnya Dikebumikan

Kamis, 12 November 2020 - 16:26 WIB
Suasana pemakaman pasien positif Corona menerapkan protokol Covid-19 di pemakaman Covid-19, di Carawali, Kecamatan Paleteang, setelah sempat mayat pasien diambil paksa pihak keluarga. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
PINRANG - Jenazah terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Pinrang, akhirnya dikebumikan dengan protokol Covid-19 meski sempat diambil paksa oleh pihak keluarga, Kamis (12/11/2020).

Jenazah pasien tersebut berasal dari Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang , menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare.



Baca Juga: Pasien Positif Corona Kabupaten Pinrang Bertambah 2 Orang

Bukan mudah buat pemerintah setempat bersama aparat kepolisian. Pihak keluarga sempat bersitegang dengan petugas saat jenazah pasien hendak diambil kembali, lantaran keluarga menolak pasien dinyatakan positif Corona. Hingga akhirnya pihak keluarga bersedia menyerahkan kembali jenazah tersebut untuk dimakamkan sesuai protokol Covid-19 .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!