Jelang Pencoblosan, Kandidat Langgar Prokes saat Kampanye Kian Banyak

Rabu, 11 November 2020 - 11:41 WIB
Di Makassar, sebanyak tujuh kasus kampanye yang melanggar prokes. Kesemuanya diberi surat peringatan tertulis.

Komisioner Bawaslu Makassar , Zulfikarnain mengungkapkan sejauh ini ada tujuh kasus kampanye melanggar prokes. Tujuh kasus ini dilanggar oleh tiga dari empat Paslon yang bertarung.

"Sebenarnya ada tiga Paslon saja yang melanggar prokes , tapi kita tidak mau sebutkan. Beda-beda lokasi kampanyenya," sebut Zul sapaannya.

Zul menuturkan, tujuh kasus ini tidak sampai melakukan pembubaran kampanye. Namun baru sebatas memberikan teguran tertulis kepada Paslon dan timnya.

Baca Juga: Melanggar Aturan, Bawaslu Tertibkan 164.536 APK Paslon di Pilkada 2020

"Aturannya kan, satu jam dikeluarkan surat teguran, baru dibubarkan. Dan kalau tidak diindahkan, maka akan dibubarkan tim Pokja," beber Zul.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!