Beras Bantuan dari Pemkab dari Hasil Pertanian Warga Pangandaran

Sabtu, 09 Mei 2020 - 20:47 WIB
Berkaca dari pelaksanaan penyaluran bantuan JPS tahap ke 1 dikala ada beras yang kualitasnya kurang bagus susah komplennya lantaran bukan satu pintu.

"Masyarakat jangan berpikir negatif dulu beras dari Bulog tidak terjamin kualitasnya karena ada aturan dan komitmen dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran," terang Jeje.

Jeje menjelaskan, beras bantuan JPS tahap ke 2 yang didistribusikan sebelum Idul Fitri sama dengan beras yang biasanya di konsumsi oleh masyarakat.

"Secara teknis besaran nilai bantuan JPS senilai Rp150 ribu dengan rincian Rp100 ribu untuk beras dan Rp50 ribu untuk sembako," jelasnya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!