Beras Bantuan dari Pemkab dari Hasil Pertanian Warga Pangandaran
Sabtu, 09 Mei 2020 - 20:47 WIB
PARIGI - Beras bantuan sosial Covid-19 atau Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Pangandaran ke masyarakat sebelum Idul Fitri 1441 H, berasal dari petani di Pangandaran.
Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, secara teknis pendistribusian sembako dan beras untuk masyarakat dilaksanakan oleh pihak Bulog. "Untuk menjamin kualitas agar beras dan sembako terjamin, Bulog membeli beras dari petani di Pangandaran," kata Jeje.
Jeje menambahkan, langkah kerjasama dengan pihak Bulog tersebut dilakukan setelah hasil evaluasi pendistribusian bantuan JPS tahap ke 1 dibeberapa lokasi terdapat kualitas beras yang kualitasnya kurang bagus.
"Kalau nanti pelaksanaan pendistribusian JPS beras dan sembako oleh Bulog apabila ada kualitas beras yang jelek kami gampang untuk melakukan komplen," tambah Jeje.
Berkaca dari pelaksanaan penyaluran bantuan JPS tahap ke 1 dikala ada beras yang kualitasnya kurang bagus susah komplennya lantaran bukan satu pintu.
"Masyarakat jangan berpikir negatif dulu beras dari Bulog tidak terjamin kualitasnya karena ada aturan dan komitmen dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran," terang Jeje.
Jeje menjelaskan, beras bantuan JPS tahap ke 2 yang didistribusikan sebelum Idul Fitri sama dengan beras yang biasanya di konsumsi oleh masyarakat.
"Secara teknis besaran nilai bantuan JPS senilai Rp150 ribu dengan rincian Rp100 ribu untuk beras dan Rp50 ribu untuk sembako," jelasnya.
Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, secara teknis pendistribusian sembako dan beras untuk masyarakat dilaksanakan oleh pihak Bulog. "Untuk menjamin kualitas agar beras dan sembako terjamin, Bulog membeli beras dari petani di Pangandaran," kata Jeje.
Jeje menambahkan, langkah kerjasama dengan pihak Bulog tersebut dilakukan setelah hasil evaluasi pendistribusian bantuan JPS tahap ke 1 dibeberapa lokasi terdapat kualitas beras yang kualitasnya kurang bagus.
"Kalau nanti pelaksanaan pendistribusian JPS beras dan sembako oleh Bulog apabila ada kualitas beras yang jelek kami gampang untuk melakukan komplen," tambah Jeje.
Berkaca dari pelaksanaan penyaluran bantuan JPS tahap ke 1 dikala ada beras yang kualitasnya kurang bagus susah komplennya lantaran bukan satu pintu.
"Masyarakat jangan berpikir negatif dulu beras dari Bulog tidak terjamin kualitasnya karena ada aturan dan komitmen dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran," terang Jeje.
Jeje menjelaskan, beras bantuan JPS tahap ke 2 yang didistribusikan sebelum Idul Fitri sama dengan beras yang biasanya di konsumsi oleh masyarakat.
"Secara teknis besaran nilai bantuan JPS senilai Rp150 ribu dengan rincian Rp100 ribu untuk beras dan Rp50 ribu untuk sembako," jelasnya.
(ars)
tulis komentar anda