Wilayah Malang Raya Layak Berlakukan PSBB, Ini Alasannya
Sabtu, 09 Mei 2020 - 12:00 WIB
Selain itu, kasus positif Covid-19 di Malang Raya per 1 Mei sudah ada 54 kasus dari 33,7 juta jumlah penduduk di Malang Raya. Artinya ada 1,5 kasus per 100.000 penduduk. Padahal maksimum seharusnya tidak sampai 1 per 100.000 penduduk.
Kemudian dari 54 kasus positif, tersebut, sudah ada empat kasus kematian Artinya Case Fatality Rate (CFR) nya sudah 7,4 persen. Padahal angka global itu tidak boleh lebih dari 5 persen.
dr Windhu menambahkan, dari kurva epidemiologi, sudah terjadi persebaran di Malang baik penularan transmisi lokal maupun antar wilayah. Meski Kota Malang dan Kota Batu skornya masih tengah, karena Kota Malang dan Kota Batu di keliling kabupaten Malang yang skornya sudah tinggi maka seharusnya Malang Raya PSBB. "Usulan PSBB sudah saya sampaikan ke Gubernur. Nanti Gubernur yang akan memutuskan," tandasnya.
Kemudian dari 54 kasus positif, tersebut, sudah ada empat kasus kematian Artinya Case Fatality Rate (CFR) nya sudah 7,4 persen. Padahal angka global itu tidak boleh lebih dari 5 persen.
dr Windhu menambahkan, dari kurva epidemiologi, sudah terjadi persebaran di Malang baik penularan transmisi lokal maupun antar wilayah. Meski Kota Malang dan Kota Batu skornya masih tengah, karena Kota Malang dan Kota Batu di keliling kabupaten Malang yang skornya sudah tinggi maka seharusnya Malang Raya PSBB. "Usulan PSBB sudah saya sampaikan ke Gubernur. Nanti Gubernur yang akan memutuskan," tandasnya.
(msd)
Lihat Juga :