Wilayah Malang Raya Layak Berlakukan PSBB, Ini Alasannya

Sabtu, 09 Mei 2020 - 12:00 WIB
Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survailans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga dr. Windhu Purnomo (kanan), mempresentasikan data penelitian perjalanan ilmiah virus Covid-19 saat konferensi pers perkembangan kasus Covid-19 J
SURABAYA - Hasil kajian epidemiologis Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) menyebutkan, Malang Raya telah memenuhi syarat dan skor maksimum 10 untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu disampaikan Tim advokasi PSBB yang juga ahli kajian epidemiologi FKM Unair Surabaya, dr Windhu Purnomo. Menurutnya, Malang Raya bisa dikategorikan memenuhi kriteria PSBB.



Dari penilaian angka 1 sampai dengan 10, Malang Raya mendapat skor 10 dari kajian epidemiologis persebaran virus corona. "Maka dari itu, kami merekomendasikan Malang Raya menerapkan PSBB," katanya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (8/5/2020).

Menurutnya, skala penilaian skor 1-10, di mana nilai 1-5 cukup karantina individu. Kemudian 6-7 boleh memilih antara karantina atau PSBB, tapi PSBB lebih bagus. Jika skornya mencapai 8-10 sudah harus menerapkan PSBB. "Penyebab Malang Raya mendapat skor 10, karena kasus virus corona di wilayah itu mengalami pelipatan ganda sebanyak empat kali," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!