FKM Unair Rekomendasikan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Diperpanjang
Sabtu, 09 Mei 2020 - 08:04 WIB
SURABAYA - Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya merekomendasikan agar pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik diperpanjang.
Tim advokasi PSBB yang juga ahli kajian epidemiologi FKM Unair Surabaya, dr Windhu Purnomo menyatakan, masa perjalanan Covid-19 menginfeksi itu cukup lama, bahkan hampir sebulan. Bukan hanya 14 hari seperti masa inkubasinya. Karena itu, pihaknya mengusulkan waktu PSBB ditambah 14 hari lagi apa pun kurvanya karena 14 pertama itu hanya sebagai masa evaluasi.
"Kalau PSBB hanya 14 hari, virus ini masih bisa menularkan di Surabaya Raya walaupun kurva atau grafik sudah melandai tapi belum stabil. Sehingga kalau PSBB ini diputus (tidak diperpanjang) justru kami khawatir akan muncul gelombang kedua. Apa pun kurva kasus baru, sebaiknya dilengkapi hingga 28 hari supaya tak terjadi gelombang kedua," kata Windhu di Gedung Negara Grahadi, Jumat (8/5/2020).
Hasil kajian epidemiologis FKM Unair, masa perjalanan penularan virus corona menjadi empat kelompok. Kelompok pertama, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) atau No Symptoms masa infeksiusnya adalah 14 hari atau sama dengan masa inkubasi Covid-19. Kelompok ini jumlahnya sebanyak 30 persen dari jumlah total pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 di Jatim. ( ).
Kelompok kedua, untuk orang dengan gejala ringan yang masa infeksiusnya adalah 21 hari. Kelompok ini jumlahnya mendominasi yaitu sebanyak 55 persen. Kelompok ketiga, orang dengan gejala berat yang masa infeksiusnya dalah 25 hari. Pada kelompok ketiga ini jumlahnya sebanyak 10 persen dari jumlah orang yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.
Terakhir, kelompok keempat adalah untuk orang dengan gejala kritis hingga meninggal dunia. Masa infeksius kelompok ini selama 25 hari. Pada kelompok keempat ini jumlahnya sebanyak 5 persen. "Tujuan pemberlakuan PSBB adalah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Karena itu pelaksanaan PSBB juga harus disesuaikan dengan masa penularan virus corona pada rentang waktu terlama," pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa update sebaran Covid-19 di Jatim pada Jumat (8/5/2020) bertambah sebanyak 18 kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga, akumulasinya menjadi 1.281 kasus.
Penambahan 18 kasus baru itu, kata Khofifah, berasal dari Jombang 1, Kota Pasuruan 2, Bangkalan 1, Trenggalek 1, Kab Kediri 1, Kota Kediri, Kota Kediri 1, Kabupaten Malang 1, Jember 2, Tulunagung 2, Tuban 5, dan Kabupaten Madiun 1. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 923 orang (72 persen) masih dalam perawatan, lalu yang sembuh sebanyak 227 orang (17,72 persen) dan yang meninggal dunia sebanyak 141 orang (11,01 persen)," katanya.
Tim advokasi PSBB yang juga ahli kajian epidemiologi FKM Unair Surabaya, dr Windhu Purnomo menyatakan, masa perjalanan Covid-19 menginfeksi itu cukup lama, bahkan hampir sebulan. Bukan hanya 14 hari seperti masa inkubasinya. Karena itu, pihaknya mengusulkan waktu PSBB ditambah 14 hari lagi apa pun kurvanya karena 14 pertama itu hanya sebagai masa evaluasi.
"Kalau PSBB hanya 14 hari, virus ini masih bisa menularkan di Surabaya Raya walaupun kurva atau grafik sudah melandai tapi belum stabil. Sehingga kalau PSBB ini diputus (tidak diperpanjang) justru kami khawatir akan muncul gelombang kedua. Apa pun kurva kasus baru, sebaiknya dilengkapi hingga 28 hari supaya tak terjadi gelombang kedua," kata Windhu di Gedung Negara Grahadi, Jumat (8/5/2020).
Hasil kajian epidemiologis FKM Unair, masa perjalanan penularan virus corona menjadi empat kelompok. Kelompok pertama, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) atau No Symptoms masa infeksiusnya adalah 14 hari atau sama dengan masa inkubasi Covid-19. Kelompok ini jumlahnya sebanyak 30 persen dari jumlah total pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 di Jatim. ( ).
Kelompok kedua, untuk orang dengan gejala ringan yang masa infeksiusnya adalah 21 hari. Kelompok ini jumlahnya mendominasi yaitu sebanyak 55 persen. Kelompok ketiga, orang dengan gejala berat yang masa infeksiusnya dalah 25 hari. Pada kelompok ketiga ini jumlahnya sebanyak 10 persen dari jumlah orang yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.
Terakhir, kelompok keempat adalah untuk orang dengan gejala kritis hingga meninggal dunia. Masa infeksius kelompok ini selama 25 hari. Pada kelompok keempat ini jumlahnya sebanyak 5 persen. "Tujuan pemberlakuan PSBB adalah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Karena itu pelaksanaan PSBB juga harus disesuaikan dengan masa penularan virus corona pada rentang waktu terlama," pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa update sebaran Covid-19 di Jatim pada Jumat (8/5/2020) bertambah sebanyak 18 kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga, akumulasinya menjadi 1.281 kasus.
Penambahan 18 kasus baru itu, kata Khofifah, berasal dari Jombang 1, Kota Pasuruan 2, Bangkalan 1, Trenggalek 1, Kab Kediri 1, Kota Kediri, Kota Kediri 1, Kabupaten Malang 1, Jember 2, Tulunagung 2, Tuban 5, dan Kabupaten Madiun 1. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 923 orang (72 persen) masih dalam perawatan, lalu yang sembuh sebanyak 227 orang (17,72 persen) dan yang meninggal dunia sebanyak 141 orang (11,01 persen)," katanya.
(zik)
tulis komentar anda