Unair Memanggil, Sampaikan 4 Manifesto untuk Pemerintahan Jokowi

Senin, 05 Februari 2024 - 21:44 WIB
loading...
Unair Memanggil, Sampaikan 4 Manifesto untuk Pemerintahan Jokowi
Unair Surabaya menyampaikan kritik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi dan mengecam pelemahan demokrasi, seperti politik dinasti dan penyalahgunaan kekuasaan. Foto/MPI/Masdarul Khoiri
A A A
SURABAYA - Guru besar dan alumni Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menyampaikan kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka mengecam segala bentuk praktik pelemahan demokrasi, seperti politik dinasti dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam forum yang bertajuk Unair Memanggil, para civitas akademika mendesak Presiden dan aparat negara untuk menghormati kemerdekaan dengan menjunjung tinggi demokrasi, kebebasan bicara dan berekspresi.



Mereka menyampaikan manifesto atau pernyataan Civitas Unair itu dibacakan Guru Besar Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prof Hotman Siahaan di depan Gedung Sekolah Pascasarjana Unair B, Dharmawangsa, Surabaya, Jawa Timur, Senin (5/2/2024).



Menurut Hotman, publik kini sedang menyaksikan berbagai pemelencengan-pemelencengan terhadap prinsip-prinsip republik. Hal itu tengah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir demi kepentingan personal kekuasaan.

"Mulai dari upaya untuk memanfaatkan MK (Mahkamah Konstitusi) untuk mengubah aturan syarat mendaftar capres maupun cawapres sebagai celah hukum yang memberi jalan kepada Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres," ucapnya.



Hotman menuturkan, ada juga indikasi penggunaan fasilitas negara maupun aparat negara demi kepentingan politik partisan elektoral, sampai ketidaktegasan kepemimpinan pemerintah untuk menunjukkan netralitas dalam ucapan dan tindakan dalam Pilpres 2024.

Isi manifesto civitas Unair:

1. Mengecam segala bentuk praktik pelemahan demokrasi. Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan harus merawat prinsip-prinsip etika republik dengan tidak menyalahgunakan kekuasaan, menggunakan fasilitas dan alat negara untuk kepentingan kelompok tertentu, maupun berpihak dalam politik elektoral dan menghentikan segala praktik pelanggengan politik kekeluargaan.

2. Mendesak Presiden dan Aparat Negara untuk menghormati dan kemerdekaan atas atas hak-hak sipil dan politik, juga ekonomi, sosial dan budaya bagi tiap Warga Negara. Kebebasan berbicara, berekspresi, dan pengelolaan sumberdaya alam, karena Negara Indonesia milik segenap rakyat Indonesia, bukan segelintir elite penguasa.

3. Mendesak penyelenggaraan Pemilu Luber-Jurdil tanpa intervensi penguasa, tanpa kecurangan, tanpa kekerasan, dan mengutuk segala praktik jual beli suara (politik uang) yang dilakukan oleh peserta pemilu. Partai Politik harus mereformasi diri dalam menjalankan fungsi-fungsi artikulasi agregasi, dan pendidikan politik warganegara.

4. Mengecam segala bentuk intervensi dan intimidasi terhadap kebebasan mimbar-mimbar akademik di Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi harus senantiasa menjaga muruah, rasionalitas dan kritisisme para insan civitas academica demi tegaknya republik.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1625 seconds (0.1#10.140)