Kenalan dengan Pemuda yang Mengaku Anak Polisi, Gadis Blora Tertipu Luar Dalam
Kamis, 05 November 2020 - 15:43 WIB
Bahkan, mereka berjanji untuk bertemu di sebuah minimarket dekat Alun-Alun Blora pada Sabtu 10 Oktober sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut, korban membawa sepeda motor matik warna putih merah. "Tersangka menjemput korban di Indomaret dengan menggunakan mobil. Kemudian keduanya jalan-jalan ke Supermarket Luwes, dan sepeda motor korban ditinggal di parkiran Indomaret," tandas dia.
Tersangka semakin memainkan jurus-jurus rayuannya dan mengajak korban menginap disebuah hotel di Blora Kota. Saat menginap, tersangka menyatakan akan menikahi korban hingga bersedia diajak hubungan layaknya suami istri. "Korban sempat menolak namun korban mau disetubuhi karena dijanjikan akan dinikahi," tambahnya.
Kemudian, malam harinya sekira pukul 21.30 WIB, tersangka pamit kepada korban untuk mengambil sepeda motor yang di parkir di minimarket. Korban pun menyerahkan kunci sepeda motor kepada tersangka.
Keesokan harinya Minggu 11 Oktober sekira pukul 03.00 WIB, tersangka datang menemui korban di dalam kamar hotel. Tersangka mengaku bahwa sepeda motor tersebut dipinjam oleh temannya, dan terlibat kecelakaan lalu lintas dan disita polisi sebagai barang bukti. (Baca: Status Gunung Merapi Siaga, 12 Desa Masuk Zona Bahaya).
Aksi penipuan berlanjut, tersangka mengatakan akan mengganti sepeda motor itu dengan membeli baru. Untuk itu, tersangka meminta korban mengambil BPKB sepeda motor miliknya. Hingga akhirnya BPKB tersebut diserahkan kepada tersangka. "Tersangka berjanji akan membelikan sepeda motor baru, dan sepeda motor yang lama akan dijual," beber dia.
Tersangka semakin memainkan jurus-jurus rayuannya dan mengajak korban menginap disebuah hotel di Blora Kota. Saat menginap, tersangka menyatakan akan menikahi korban hingga bersedia diajak hubungan layaknya suami istri. "Korban sempat menolak namun korban mau disetubuhi karena dijanjikan akan dinikahi," tambahnya.
Kemudian, malam harinya sekira pukul 21.30 WIB, tersangka pamit kepada korban untuk mengambil sepeda motor yang di parkir di minimarket. Korban pun menyerahkan kunci sepeda motor kepada tersangka.
Keesokan harinya Minggu 11 Oktober sekira pukul 03.00 WIB, tersangka datang menemui korban di dalam kamar hotel. Tersangka mengaku bahwa sepeda motor tersebut dipinjam oleh temannya, dan terlibat kecelakaan lalu lintas dan disita polisi sebagai barang bukti. (Baca: Status Gunung Merapi Siaga, 12 Desa Masuk Zona Bahaya).
Aksi penipuan berlanjut, tersangka mengatakan akan mengganti sepeda motor itu dengan membeli baru. Untuk itu, tersangka meminta korban mengambil BPKB sepeda motor miliknya. Hingga akhirnya BPKB tersebut diserahkan kepada tersangka. "Tersangka berjanji akan membelikan sepeda motor baru, dan sepeda motor yang lama akan dijual," beber dia.
Lihat Juga :