Signal Alat GPS Dimatikan, Sopir Nekat Jual Truk Pengangkut Batu Bara
Selasa, 03 November 2020 - 19:50 WIB
"Saya buat keluarga bang. Saya kirim ke keluarga di kampung," timpal IF singkat.
Sedangkan menurut Kanit Reskrim Polsek Kotabaru Ipda Rizki M Ramadhan, menegaskan, bahwa uang hasil kejahatannya digunakan keduanya untuk membeli narkoba.
"Duet hasil kejahatannya ini, mereka gunakan untuk membeli sabu-sabu juga," tandasnya.
Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit GPS dan satu unit mobil truk.
Atas kejahatannya kedua tersangka terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Kotabaru. Keduanya, terancam hukuman 4 tahun penjara.
Sedangkan menurut Kanit Reskrim Polsek Kotabaru Ipda Rizki M Ramadhan, menegaskan, bahwa uang hasil kejahatannya digunakan keduanya untuk membeli narkoba.
"Duet hasil kejahatannya ini, mereka gunakan untuk membeli sabu-sabu juga," tandasnya.
Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit GPS dan satu unit mobil truk.
Atas kejahatannya kedua tersangka terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Kotabaru. Keduanya, terancam hukuman 4 tahun penjara.
(vit)
tulis komentar anda