2 ABK yang Dibuang ke Laut Tercatat Sebagai Warga Tak Mampu di OKI Sumsel

Jum'at, 08 Mei 2020 - 15:10 WIB
Setelah sempat viral ABK dibuang ke laut oleh Kapal Longsing 629 China, ternyata dua diantaranya diketahui sebagai warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Foto dua ABK semasa hidup/iNews TV/Era NW
KAYUAGUNG - Setelah sempat viral anak buah kapal (ABK) dibuang ke laut oleh Kapal Longsing 629 China, ternyata dua diantaranya diketahui sebagai warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Bahkan keduanya pun tercatat sebagai warga tidak mampu oleh Pemerintah daerah setempat, Jum’at (8/5/2020). (Baca: Akibat Pengaruh Tuak, 2 Pelajar di Bengkulu Nodai Gadis Belia)

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Setda Kabupaten OKI Adi Yanto mengatakan, kedua ABK yakni Sefri (26) dan Ari (25) merupakan warga Dusun II, Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI.

Menurut Adi, mereka juga diketahui berasal dari keluarga tidak mampu dan tercatat sebagai penerima bantuan sosial daerah dari Pemkab OKI. Untuk itu, pihaknya juga telah membantu memfasilitasi terkait masalah ketenagakerjaan kedua ABK ini.



"Saat ini kedua keluarga sudah menunjuk pengacara untuk membawa kasus ini ke ranah hukum," ujarnya. (Baca juga: Video: WNI Kerja Bak Budak di Kapal China, Meninggal Dibuang di Laut)

Ditambahkan Adi, bahwa kedua ABK ini, merupakan teman akrab dan tetangga di kampungnya. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga mereka menjadi ABK dan bekerja di Jakarta. Kemudian, Sefri ketahui meninggal dunia pada Desember 2019, dan Ari pada Februari 2020,

"Pihak keluarga sudah mendapatkan laporan jika jenazah mereka sudah dilarung ke laut di sekitar perairan Selandia Baru," pungkasnya.
(sms)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content