Nilai Bansos Pemprov Jabar Tahap III Susut Rp150.000, Ini Rincian Isinya
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 13:44 WIB
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat mengurangi nilai paket bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak COVID-19. Pengurangan nilai paket bansos mencapai Rp150.000. Nilai paket bansos tersebut menurut dari yang awalnya Rp500.000 pada tahap I dan II dengan rincian uang tunai Rp250.000 dan bahan pokok senilai Rp250.000. Pada bansos tahap III, rinciannya adalah uang tunai Rp100.000 dan bahan pokok senilai Rp250.000.
Nilai bansos tahap III berkurang karena ada penambahan kelompok rumah tangga sasaran (KRTS) dari asalnya 1,3 juta menjadi 1,9 juta. Di lain sisi, kata Sri anggaran Pemprov Jabar juga sudah menipis. "Cost (biaya) juga bertambah," ujar Koordinator Sub Divisi Logistik Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, Sri Endang Marwati, Jumat (30/10/2020). (Baca: Penyaluran Bansos Provinsi Jabar Tahap II Hampir Rampung )
Bansos tahap III sendiri sudah mulai didistribusikan secara secara serentak ke 27 kabupaten/kota di Jabar, Selasa (27/10/20) lalu dengan total jumlah penerima bansos sebanyak 1.907.274 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS). Pendistribusian dijadwalkan berlangsung selama 18 hari hingga 13 November 2020.
Sebanyak 45,1 persen penerima bansos berada di kawasan Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya. Di wilayah Bodebek terdapat 359.567 KRTS, sedangkan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, KBB) ada 499.046 KRTS, dan sisanya tersebar di kabupaten/kota lainnya Jabar.
Daerah paling banyak menerima bansos yakni Kota Bandung 9,88 persen. Disusul Kab Bandung (9,26 persen), Kab Bogor (7,55 persen), KBB (6,32 persen), dan Kab Garut (5,65 persen). Sementara daerah paling sedikit yakni Kabupaten Pangandaran dengan jumlah 0,15 persen dari total KRTS Jabar. (Baca: Pemprov Jabar Telah Salurkan 5237 Paket Bansos di Bodebek dan Bandung Raya )
Lebih lanjut Sri mengatakan, Pemprov Jabar bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan memanfaatkan aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) dalam proses pembersihan data. Sehingga, Sri memastikan bahwa tidak akan ada data ganda atau KRTS yang menerima bansos dua kali.
"Untuk (bansos) tahap III ini kita sudah bekerja sama dengan BPKP untuk cleansing data. Dengan Pikobar juga sudah melakukan 23 proses cleansing, sehingga data yang tahap tiga ini. Insya Allah sesuai dengan yang kita harapkan. Jadi tidak ganda atau dobel penerima," tegasnya.
Paket bansos tahap III ini berisikan uang tunai Rp100.000 dan paket sembako senilai Rp250.000 dengan rincian:
- Sarden 155 gram sebanyak 5/4 kaleng,
Nilai bansos tahap III berkurang karena ada penambahan kelompok rumah tangga sasaran (KRTS) dari asalnya 1,3 juta menjadi 1,9 juta. Di lain sisi, kata Sri anggaran Pemprov Jabar juga sudah menipis. "Cost (biaya) juga bertambah," ujar Koordinator Sub Divisi Logistik Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, Sri Endang Marwati, Jumat (30/10/2020). (Baca: Penyaluran Bansos Provinsi Jabar Tahap II Hampir Rampung )
Bansos tahap III sendiri sudah mulai didistribusikan secara secara serentak ke 27 kabupaten/kota di Jabar, Selasa (27/10/20) lalu dengan total jumlah penerima bansos sebanyak 1.907.274 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS). Pendistribusian dijadwalkan berlangsung selama 18 hari hingga 13 November 2020.
Sebanyak 45,1 persen penerima bansos berada di kawasan Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya. Di wilayah Bodebek terdapat 359.567 KRTS, sedangkan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, KBB) ada 499.046 KRTS, dan sisanya tersebar di kabupaten/kota lainnya Jabar.
Daerah paling banyak menerima bansos yakni Kota Bandung 9,88 persen. Disusul Kab Bandung (9,26 persen), Kab Bogor (7,55 persen), KBB (6,32 persen), dan Kab Garut (5,65 persen). Sementara daerah paling sedikit yakni Kabupaten Pangandaran dengan jumlah 0,15 persen dari total KRTS Jabar. (Baca: Pemprov Jabar Telah Salurkan 5237 Paket Bansos di Bodebek dan Bandung Raya )
Lebih lanjut Sri mengatakan, Pemprov Jabar bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan memanfaatkan aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) dalam proses pembersihan data. Sehingga, Sri memastikan bahwa tidak akan ada data ganda atau KRTS yang menerima bansos dua kali.
"Untuk (bansos) tahap III ini kita sudah bekerja sama dengan BPKP untuk cleansing data. Dengan Pikobar juga sudah melakukan 23 proses cleansing, sehingga data yang tahap tiga ini. Insya Allah sesuai dengan yang kita harapkan. Jadi tidak ganda atau dobel penerima," tegasnya.
Paket bansos tahap III ini berisikan uang tunai Rp100.000 dan paket sembako senilai Rp250.000 dengan rincian:
- Sarden 155 gram sebanyak 5/4 kaleng,
tulis komentar anda