Presidium Putra Putri Pejuang Pepera Resmi Dideklarasikan

Kamis, 29 Oktober 2020 - 14:24 WIB
Presidium Putra Putri Pejuang Pepera (P5) resmi dideklarasikan di Pendopo Theys Eluay (Helebhey Obhe), Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Foto/iNews TV/Chanry Andrew Suripaty
ABEPURA - Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 92 tahun, organisasi masyarakat Presidium Putra Putri Pejuang Pepera (P5) resmi dideklarasikan di Pendopo Theys Eluay (Helebhey Obhe), Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

Organisasi tersebut dicetuskan oleh Tokoh Adat Sentani Yanto Eluay bersama seluruh Komponen Merah Putih Papua Republik Indonesia (KMPP-RI). (Baca juga: Sadis, Usai Bacok Istri Cantik Hingga Bersimbah Darah, Suami di Bungo Kabur )

Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan mewakili Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, menyampaikan deklarasi yang dilaksanakan saat ini akan menyatukan, mengingatkan, dan mengobarkan semangat perjuangan para pendahulu dalam memperjuangkan Papua , menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.



Secara theologis, Papua sebagai bagian integral dari NKRI adalah rahmat Tuhan Yang Maha Esa. "Kita ketahui bahwa upaya untuk memisahkan Papua dari Indonesa sudah dilakukan sejak Konferensi Meja Bundar tahun 1949, dimana Papua tidak dimasukan dalam penyerahan kedaulatan dari Belanda, ke Indonesia. Permasalahan Papua akan diselesaikan kemudian. Namun demikian Tuhan menghendaki Papua adalah bagian integral dari Indonesia, melalui pelaksanaan referendum (Pepera 1969)," tegasnya.

Secara sosial kemasyarakatan, para pejuang Pepera yang berjumlah 1.026 orang telah menentukan pilihannya mewakili 800.000 penduduk Papua pada saat itu. (Baca juga: Pulang ke Rumah Mertua, Pria Asal Jakarta Tewas Gantung Diri )

"Bila setiap perwakilan mewakili 200 orang warganya, dan tiap orang memiliki tiga anak, maka kekuatan pejuang Pepera pada saat itu adalah sekitar 600.000 orang (lebih dari 2/3 jumlah Penduduk Papua ). Dengan demikian keputusan yang diambil pada pelaksanaan Pepera adalah untuk kepentingan sebagian besar penduduk Papua . Sudah selayaknya, semangat para pejuang Pepera pada tahun 1969, tetap dikobarkan oleh generasi Papua secara turun-temurun. Semangat itu tidak boleh surut, demi masa depan masyarakat Papua seperti yang ada dalam semangat para Pejuang Pepera," jelasnya.



Secara hukum, pelaksanaan Pepera sudah melalui mekanisme yang benar, di bawah pengawasan PBB. "Hasil Pepera disetujui oleh 84 negara dari 114 anggota PBB yang hadir, sedangkan 30 negara lainnya abstein, dan tidak ada satu negara pun yang menyatakan tidak setuju. Dengan demikian keputusan PBB yang menyatakan Papua adalah bagian integral dari Indonesia, adalah syah secara hukum," terangnya.

Oleh karena itu, dia berharap melalui P5 inilah nanti dapat terus mengobarkan semangat juang para pendahulu. "Saya berharap organisasi P5 ini menjadi wadah untuk menjaga dan mengobarkan semangat Papua adalah bagian integral dari NKRI sesuai keputusan dalam musyawarah Pepera pada tahun 1969," ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content