Dana Penanganan Covid-19 mulai Disalurkan ke Kelurahan

Jum'at, 08 Mei 2020 - 12:32 WIB
Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal
PEKANBARU - Dana Penanganan Covid-19 sebesar Rp8,3 miliar yang bersumber dari bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Riau, kini mulai disalurkan ke rekening masing-masing kelurahan di Pekanbaru.

"Sudah, sudah mulai kita salurkan ke kelurahan," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Rabu (6/5/2020).

Hingga kini, sebut dia, hanya tinggal Kecamatan Rumbai dengan 9 kelurahan yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).



"Sekarang tinggal Rumbai saja lagi. Belum kita transfer karena memang mereka belum minta (ngajukan SPM)," ucap mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing ini.

Dari bankeu Provinsi Rp8,3 miliar tersebut, masing-masing kelurahan di Pekanbaru akan mendapatkan dana sebesar Rp100 juta untuk membantu penanganan Covid-19.

Sesuai Juknis Provinsi, Bankeu Rp100 juta ini bisa dimanfaatkan untuk pengadaan masker, hand sanitizer, disinfektan, belanja modal seperti sprayer, thermo gun, tempat cuci tangan portabel dan untuk sosialisasi pencegahan Covid-19. Untuk penyaluran sembako tak termasuk di dalamnya.
(atk)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content