Korban Dapoer Emak Caca Bertambah, Ratusan Orang Datangi Polda NTB
Rabu, 28 Oktober 2020 - 15:29 WIB
MATARAM - Korban penipuan investasi Dapoer Emak Caca terus bertambah, dan diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan orang lebih, menyusul banyaknya pelapor yang sudah melapor baik ke Polresta Kota Mataram, maupun ke Polda NTB.
(Baca juga: Libur Panjang, Penyeberangan ke Bali Lewat Banyuwangi Meningkat )
Sementara itu, terlapor berinisial LC yang diduga mengambil dana para investor hingga mencapai belasan miliar rupiah tersebut, sudah diamankan Polresta Kota Mataram, dan sedang menjalani pemeriksaan secara insentif.
Puluhan korban investasi produk makanan Dapoer Emak Caca tersebut, hingga kini masih mendatangi Polda NTB, dengan di dampingi penasehat hukumnya, Lalu Anton Hariawan.
Lalu Anton menuturkan, korban penipuan investasi produk makanan Dapoer Emak Caca, mengalami kerugian materi dengan jumlah bervariatif. "Dari sebanyak 23 korban yang memberikan kuasa, mengaku menderita kerugian miliaran rupiah," tuturnya.
(Baca juga: Dituduh Lakukan Ujaran Kebencian, Risma Dilaporkan ke Polda Jatim )
Dia melaporkan pemilik Dapoer Emak Caca berinisial LS ke Ditreskrimsus Polda NTB. Pelaporan juga mengarahkan pada dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh terlapor.
Selain ke Polda NTB, kasus penipuan investasi produk makanan Dapoer Emak Caca juga ditangani oleh Polresta Kota Mataram. Kapolresta Kota Mataram, Kombes Guntur Hedirianto, membenarkan hal tersebut, dan menjelaskan telah melakuan penangkapan terhadap terlapor berinisial LS. "Kami masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap pelaku," tegasnya.
Untuk sementara, kasus penipuan berkedok investasi produk makanan Dapoer Emak Caca ini, diperkirakan korbannya mencapai 232 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp15 miliar. (Baca juga: Peringatan Sumpah Pemuda di Jateng, Dihadiri Difabel Hingga Mantan Teroris )
Para korban dari luar daerah dan NTB. Mereka tertarik untuk ber investasi di Dapoer Emak Caca, karena iming-iming mendapatkan keuntungan mencapai 40-50 persen dari modal yang diinvestasikan.
(Baca juga: Libur Panjang, Penyeberangan ke Bali Lewat Banyuwangi Meningkat )
Sementara itu, terlapor berinisial LC yang diduga mengambil dana para investor hingga mencapai belasan miliar rupiah tersebut, sudah diamankan Polresta Kota Mataram, dan sedang menjalani pemeriksaan secara insentif.
Puluhan korban investasi produk makanan Dapoer Emak Caca tersebut, hingga kini masih mendatangi Polda NTB, dengan di dampingi penasehat hukumnya, Lalu Anton Hariawan.
Lalu Anton menuturkan, korban penipuan investasi produk makanan Dapoer Emak Caca, mengalami kerugian materi dengan jumlah bervariatif. "Dari sebanyak 23 korban yang memberikan kuasa, mengaku menderita kerugian miliaran rupiah," tuturnya.
(Baca juga: Dituduh Lakukan Ujaran Kebencian, Risma Dilaporkan ke Polda Jatim )
Dia melaporkan pemilik Dapoer Emak Caca berinisial LS ke Ditreskrimsus Polda NTB. Pelaporan juga mengarahkan pada dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh terlapor.
Selain ke Polda NTB, kasus penipuan investasi produk makanan Dapoer Emak Caca juga ditangani oleh Polresta Kota Mataram. Kapolresta Kota Mataram, Kombes Guntur Hedirianto, membenarkan hal tersebut, dan menjelaskan telah melakuan penangkapan terhadap terlapor berinisial LS. "Kami masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap pelaku," tegasnya.
Untuk sementara, kasus penipuan berkedok investasi produk makanan Dapoer Emak Caca ini, diperkirakan korbannya mencapai 232 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp15 miliar. (Baca juga: Peringatan Sumpah Pemuda di Jateng, Dihadiri Difabel Hingga Mantan Teroris )
Para korban dari luar daerah dan NTB. Mereka tertarik untuk ber investasi di Dapoer Emak Caca, karena iming-iming mendapatkan keuntungan mencapai 40-50 persen dari modal yang diinvestasikan.
(eyt)
tulis komentar anda