Pelanggar Lalu Lintas di Luwu Timur Didominasi Tak Miliki SIM dan STNK

Selasa, 27 Oktober 2020 - 13:37 WIB
Operasi Zebra di Kabupaten Luwu Timur. Para pelanggar lalu lintas ditindaki karena tidak memiliki SIM dan STNK. Foto: Sindonews/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Operasi Zebra yang digelar di Luwu Timur sudah menindaki 45 orang pelanggar lalu lintas hingga hari kedua. Mereka didominasi karena tidak melengkapi administrasi kendaraan.

Kasat Lantas Polres Lutim , Iptu Desy Ayu Dwi Putri, Selasa (27/10/20) mengatakan jenis pelanggaran yang dilanggar oleh para pengendara diantaranya tidak melengkapi administrasi kendaraan, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam kecepatan tinggi.





Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap 45 pelanggar dan 102 orang dilakukan teguran.

"Dominan pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua dan roda empat adalah tidak lengkap admnistrasi kendaraannya, SIM dan STNK," kata dia.

Lanjut Iptu Desy, pada operasi tersebut pihaknya juga memberikan teguran bagi pengendara roda empat yang tidak menggunakan seat belt dan masker.

Selain menindak para pelanggar lalu lintas, Satlantas Polres Lutim juga menyempatkan untuk melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 dengan memberikan selebaran dan masker.

"Hari pertama operasi itu kita lakukan di Jalan Poros Malili - Karebe, dan hari kedua itu di Jalan Poros Trans Sulawesi Desa Ussu, Kecamatan Malili," jelas Desy.

Desy juga menambahkan, pada Operasi Zebra ini, akan dilakukan disatu titik disetiap harinya.



Sebelumnya, Operasi Zebra tahun 2020 akan digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur pada tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content