Makassar Sudah Zona Oranye, Rudy Djamaluddin Bentuk Satgas COVID-19

Senin, 26 Oktober 2020 - 15:24 WIB
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin saat memimpin rapat koordinasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengumumkan pembentukan Satuan Tugas penanganan Covid-19 Kota Makassar di Baruga Anging Mamiri, Senin (26/10/2020).

Satgas ini dibentuk menyusul berakhirnya masa tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar yang telah bekerja sejak bulan April 2020 lalu.



Baca Juga: Kota Makassar Masih Membutuhkan Penambahan Rusunawa

“Mulai hari ini kita berlakukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar , menyusul berakhirnya masa kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 . Satgas kita bentuk berdasarkan rujukan dari Pemprov Sulsel,” ujar Rudy saat memimpin Rapat Koprdinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!