112 Warga Langgar Protokol Kesehatan, Sebagian Harus Disanksi

Minggu, 25 Oktober 2020 - 20:41 WIB
Januaryono mengingatkan, mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker merupakan kewajiban untuk melindungi diri dan keluarga dalam rangka mencegah penularan COVID-19. (Baca: Jelang PSBM Berakhir, Terkonfirmasi COVID-19 di Purwakarta Capai 140 Orang).



Kapolsek menerangkan, melalui operasi yustisi ini, harapannya dapat menjadi pengingat bagi warga. Kalau ada yang terjaring operasi yustisi, dan terkena sanksi, maka akan selalu diingat oleh para pelanggar itu sendiri.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!