Tengah Malam Gus Nur 'Dijemput' Puluhan Polisi dari Mabes Polri
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 13:10 WIB
Putra kedua Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur, Muhammad Munjiat (21) memberikan keterangan terkait penangkapan bapaknya oleh Bareskrim Mabes Polri. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
MALANG - Sugi Nur Raharja (46) atau akrab disapa Gus Nur , ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Jumat (23/10/2020) tengah malam, di kediamannya di Jalan Cucak Rawun Raya 15 L No. 6 RT 2 RW 14 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
(Baca juga: Dugaan Ujaran Kebencian, Bareskrim Tangkap Gus Nur di Malang )
Putra kedua Gus Nur , Muhammad Munjiat (21) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ditemui SINDOnews di rumahnya, Munjiat menyebutkan polisi datang sekitar pukul 24.00 WIB. "Mereka sekitar 30 orang, mengendarai lima mobil," tuturnya.
Saat datang ke rumah Gus Nur , rombongan polisi tersebut langsung menunjukkan surat penangkapan dan penahanan. "Mereka juga melakukan penggeledahan di dalam rumah," terangnya, Sabtu (24/10/2020).
(Baca juga: Dugaan Ujaran Kebencian, Bareskrim Tangkap Gus Nur di Malang )
Putra kedua Gus Nur , Muhammad Munjiat (21) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ditemui SINDOnews di rumahnya, Munjiat menyebutkan polisi datang sekitar pukul 24.00 WIB. "Mereka sekitar 30 orang, mengendarai lima mobil," tuturnya.
Saat datang ke rumah Gus Nur , rombongan polisi tersebut langsung menunjukkan surat penangkapan dan penahanan. "Mereka juga melakukan penggeledahan di dalam rumah," terangnya, Sabtu (24/10/2020).
Lihat Juga :