Tengah Malam Gus Nur 'Dijemput' Puluhan Polisi dari Mabes Polri
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 13:10 WIB
MALANG - Sugi Nur Raharja (46) atau akrab disapa Gus Nur , ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Jumat (23/10/2020) tengah malam, di kediamannya di Jalan Cucak Rawun Raya 15 L No. 6 RT 2 RW 14 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
(Baca juga: Dugaan Ujaran Kebencian, Bareskrim Tangkap Gus Nur di Malang )
Putra kedua Gus Nur , Muhammad Munjiat (21) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ditemui SINDOnews di rumahnya, Munjiat menyebutkan polisi datang sekitar pukul 24.00 WIB. "Mereka sekitar 30 orang, mengendarai lima mobil," tuturnya.
Saat datang ke rumah Gus Nur , rombongan polisi tersebut langsung menunjukkan surat penangkapan dan penahanan. "Mereka juga melakukan penggeledahan di dalam rumah," terangnya, Sabtu (24/10/2020).
Sejumlah barang bukti turut disita oleh polisi, di antaranya laptop, dan telepon seluler. Bahkan, modem internet pun juga turut dibawa. Penggeledahan dilakukan sekitar 30 menit, dan akhirnya polisi membawa Gus Nur, Sabtu (24/10/2020) dini hari sekitar pukul 24.30 WIB.
(Baca juga: Bisa Dipenjara, Risma Dilaporkan ke Gubernur, DKPP, Bawaslu, dan Mendagri )
Saat dibawa polisi, putra Gus Nur menyebutkan, ayahnya nampak tenang dan tidak melakukan perlawanan. "Gus Nur begitu tenang dibawa oleh polisi, karena ini bukan hal baru bagi Gus Nur . Di Palu, pernah dilaporkan dan diadili, di Surabaya juga pernah di laporkan dan diadili," ujarnya.
(Baca juga: Dugaan Ujaran Kebencian, Bareskrim Tangkap Gus Nur di Malang )
Putra kedua Gus Nur , Muhammad Munjiat (21) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ditemui SINDOnews di rumahnya, Munjiat menyebutkan polisi datang sekitar pukul 24.00 WIB. "Mereka sekitar 30 orang, mengendarai lima mobil," tuturnya.
Saat datang ke rumah Gus Nur , rombongan polisi tersebut langsung menunjukkan surat penangkapan dan penahanan. "Mereka juga melakukan penggeledahan di dalam rumah," terangnya, Sabtu (24/10/2020).
Sejumlah barang bukti turut disita oleh polisi, di antaranya laptop, dan telepon seluler. Bahkan, modem internet pun juga turut dibawa. Penggeledahan dilakukan sekitar 30 menit, dan akhirnya polisi membawa Gus Nur, Sabtu (24/10/2020) dini hari sekitar pukul 24.30 WIB.
(Baca juga: Bisa Dipenjara, Risma Dilaporkan ke Gubernur, DKPP, Bawaslu, dan Mendagri )
Saat dibawa polisi, putra Gus Nur menyebutkan, ayahnya nampak tenang dan tidak melakukan perlawanan. "Gus Nur begitu tenang dibawa oleh polisi, karena ini bukan hal baru bagi Gus Nur . Di Palu, pernah dilaporkan dan diadili, di Surabaya juga pernah di laporkan dan diadili," ujarnya.
(eyt)
tulis komentar anda