Pemerintah Godok Rancangan PP untuk Penarikan Royalti di Platform Musik Digital
Kamis, 22 Oktober 2020 - 16:56 WIB
Sementara itu, Ketua LMK Nasional Yurod Saleh menyatakan sangat mendukung langkah pemerintah ini. Menurutnya, langkah ini akan menggairahkan bisnis di bidang kreatif dan entertainment. Karena selama ini belum ada aturan yang melindungi pemilik hak cipta di dunia maya/ digital.
(Baca juga: Saking Panasnya, Emak-emak di Probolinggo Goreng Telur di Bawah Matahari )
“Di samping persentase pembagian hak-hak dari masing-masing stakeholder, PP tersebut nantinya harus lebih punya taring agar bisa menjadi dasar penertiban pemanfaatan sebuah hak cipta,” harapnya.
Kegiatan yang dibuka Kadiv Yankumham Subianta Mandala itu ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Izin Operasional Terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Anugrah Royalti Musik Indonesia (Armindo).
(Baca juga: Saking Panasnya, Emak-emak di Probolinggo Goreng Telur di Bawah Matahari )
“Di samping persentase pembagian hak-hak dari masing-masing stakeholder, PP tersebut nantinya harus lebih punya taring agar bisa menjadi dasar penertiban pemanfaatan sebuah hak cipta,” harapnya.
Kegiatan yang dibuka Kadiv Yankumham Subianta Mandala itu ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Izin Operasional Terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Anugrah Royalti Musik Indonesia (Armindo).
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda