Patuhi UU Hak Cipta, Gelaran Soda Fest Izin dan Bayar Royalti Lagu
Rabu, 24 Mei 2023 - 10:41 WIB
loading...
Wasekjen DPP PSI, Doa Dibadai Hollo, di Kantor WAMI, Jakarta, Selasa 23 Mei 2023. Foto/Ist
A
A
A
BOGOR - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menggunakan sejumlah lagu karya musisi lokal dalam acara SODA FEST. Terkait itu, PSI memohon izin penggunaan dan membayar royalti atas lagu-lagu tersebut.
Hal ini ditegaskan Wasekjen DPP PSI, Doa Dibadai Hollo, di Kantor WAMI, Jakarta, Selasa 23 Mei 2023.
"Maka, DPP PSI mengajukan permohonan izin lisensi dan membayar royalti untuk menggunakan karya musisi lokal melalui Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang akan digunakan pada tiap acara partai," kata pria yang akrab disapa Badai ini dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).
Badai menjelaskan, dalam UU Hak Cipta Nomor 28/2014 dan diperkuat PP 56/2021, ada Pasal 9 yang mewajibkan izin lisensi bagi setiap aktivitas penggunaan lagu secara komersial.
SODA FEST sendiri merupakan acara sosialisasi PSI ke publik di tujuh kota di Pulau Jawa. Kegiatan mulai berlangsung akhir Mei 2023.
Hal ini ditegaskan Wasekjen DPP PSI, Doa Dibadai Hollo, di Kantor WAMI, Jakarta, Selasa 23 Mei 2023.
"Maka, DPP PSI mengajukan permohonan izin lisensi dan membayar royalti untuk menggunakan karya musisi lokal melalui Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang akan digunakan pada tiap acara partai," kata pria yang akrab disapa Badai ini dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).
Badai menjelaskan, dalam UU Hak Cipta Nomor 28/2014 dan diperkuat PP 56/2021, ada Pasal 9 yang mewajibkan izin lisensi bagi setiap aktivitas penggunaan lagu secara komersial.
SODA FEST sendiri merupakan acara sosialisasi PSI ke publik di tujuh kota di Pulau Jawa. Kegiatan mulai berlangsung akhir Mei 2023.
Lihat Juga :