Bawaslu Jatim Selidiki Dugaan Keterlibatan Kepala Dindik Jatim di Pilkada Lamongan
Kamis, 22 Oktober 2020 - 08:39 WIB
“Kalau laporan itu berarti sudah harus terpenuhi syarat formil dan materiilnya. Siapa yang lapor dan siapa yang dilaporkan kemudian buktinya apa sudah harus lengkap. Meski begitu, informasi ini harus direspon, karena kalau diam kami juga keliru,” terangnya.
Aang berharap, semua pihak saling menjaga dan tahu posisinya masing-masing dengan menghormati setiap proses demokrasi yang berjalan.
Apalagi di tengah situasi pandemi saat ini, Bawaslu berupaya untuk memaksimalkan fungsi-fungsi pencegahan dari pada langsung memproses penanganan pelanggaran. (Baca juga: Sentra Pasar Burung dan Batu Akik, Ceruk Ekonomi Baru Eks Lokalisasi Dolly)
“Jadi konsekuensinya memang ada ketentuan lain yang dilanggar ada peraturan pilkada yang dilanggar. Ketentuan lain itu, UU ASN dan peraturan turunannya,” pungkas dia.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat dikonfirmasi terkait netralitas ASN dalam Pilkada serentak di Jatim mengaku sudah menegur ASN yang diduga melakukan pelanggaran. Sayangnya, orang nomor satu di Jatim itu tidak menyebut siapa ASN yang dimaksud.
“Surat sudah teguran sudah. Wes mari rek. Ada-ada (yang ditegur),” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi. (Baca juga: Peringati Hari Santri Nasional Digelar Lomba Panahan Santri Pasuruan)
Diketahui, Pilkada di Lamongan diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan nomor urut 1 Suhandoyo-Astiti Suwarni maju dari jalur perseorangan atau independen.
Kemudian pasangan nomor urut 2 Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf yang diusung Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Perindo dan Partai Hanura. Pasangan nomor urut 3 adalah Kartika Hidayati-Saim yang diusung PKB dan PDIP.
Aang berharap, semua pihak saling menjaga dan tahu posisinya masing-masing dengan menghormati setiap proses demokrasi yang berjalan.
Apalagi di tengah situasi pandemi saat ini, Bawaslu berupaya untuk memaksimalkan fungsi-fungsi pencegahan dari pada langsung memproses penanganan pelanggaran. (Baca juga: Sentra Pasar Burung dan Batu Akik, Ceruk Ekonomi Baru Eks Lokalisasi Dolly)
“Jadi konsekuensinya memang ada ketentuan lain yang dilanggar ada peraturan pilkada yang dilanggar. Ketentuan lain itu, UU ASN dan peraturan turunannya,” pungkas dia.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat dikonfirmasi terkait netralitas ASN dalam Pilkada serentak di Jatim mengaku sudah menegur ASN yang diduga melakukan pelanggaran. Sayangnya, orang nomor satu di Jatim itu tidak menyebut siapa ASN yang dimaksud.
“Surat sudah teguran sudah. Wes mari rek. Ada-ada (yang ditegur),” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi. (Baca juga: Peringati Hari Santri Nasional Digelar Lomba Panahan Santri Pasuruan)
Diketahui, Pilkada di Lamongan diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan nomor urut 1 Suhandoyo-Astiti Suwarni maju dari jalur perseorangan atau independen.
Kemudian pasangan nomor urut 2 Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf yang diusung Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Perindo dan Partai Hanura. Pasangan nomor urut 3 adalah Kartika Hidayati-Saim yang diusung PKB dan PDIP.
(boy)
tulis komentar anda