DPRD Wajo Serahkan Usulan Ranperda Inisiatif Kepada Pemkab Wajo

Senin, 19 Oktober 2020 - 18:27 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Senin (19/10/2020). Foto: Reza Pahlevi.
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo , melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Wajo , Senin (19/10/2020).

"Ada tiga usulan Ranperda yang diserahkan DPRD Kabupaten Wajo kepada Pemkab Wajo melalui sidang paripurna," kata Ketua DPRD Kabupaten Wajo , Andi Alauddin Palaguna, kepada Sindonews.



Tiga usulan ranperda yang diserahkan DPRD Kabupaten Wajo kepada Pemkab Wajo yakni, pertama, kabupaten Layak Anak yang diusul inisiatif oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Wajo .

Kedua, penyelenggaraan Sistem Drainase yang diusul inisiatif oleh Komisi III DPRD Wajo dan Ranperda Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan diusul inisiatif oleh Komisi IV DPRD Wajo .

Baca Juga: Gerebek Kamar Wisma, Polres Wajo Amankan 4 Orang dan 3,69 Gram Sabu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!