20 Tahun Tempati Rumah Gubuk, Pasangan Tunanetra di Kuta Baro Terima Rumah Bantuan Pemerintah Aceh

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 17:22 WIB
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, T. Mirzuan, didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto menyerahkan bantuan rumah layak huni untuk kaum dhuafa di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat (16/10/2020) Puk
ACEH BESAR - Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan rumah layak huni untuk pasangan tunanetra di Gampong Lam Neuheun, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat (16/10/2020). Pasangan suami-istri penyandang disabilitas ini yakni Razali (70) dan istrinya Nur Aini (60).

Proses serah terima rumah berkontruksi beton itu dilakukan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, T. Mirzuan, didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto. "Ini rumah bantuan dari Pemerintah Aceh, sudah siap, sudah bisa ditempati," ujar T. Mirzuan yang disambut haru pasangan tersebut.



Razali dan Nur Aini mengaku cukup gembira mendapat rumah bantuan tersebut. Keduanya telah menunggu momen itu selama 20 tahun. Selama itu pula pasangan renta yang belum dikaruniai anak itu bertahan hidup di rumah gubuk berkontruksi kayu.

"Hidup kami sulit sekali. Kami berdua tidak bisa melihat," kata Nur Aini yang duduk bersisian dengan suaminya."Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur. Rumah ini sudah saya terima," lanjut wanita yang mulai tidak bisa melihat sejak usia 7 bulan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!