Kejari Bulukumba Terima SPDP Dugaan Korupsi BOK Dinkes

Kamis, 15 Oktober 2020 - 22:26 WIB
Terkait penetapan tersangka atas kasus tersebut, Muh Ali enggan berspekulasi terlalu jauh. Dirinya memastikan jika di proses penyidikan nantinya, akan ditenemukan siapa pihak yang paling bertanggungjawab atas kerugian negara yang terjadi.



"Soal penetapan tersangka kita lihat saja ujungnya. Tapi yang pasti kami memastikan jika kasus ini kita telusuri dengan hati-hati agar dapat diungkapkan secara maksimal," ujarnya.

Hingga saat ini, sudah puluhan saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya. Pemeriksaan itu telah dilakukan sejak kasus ini mulai begulir di kepolisian Mei hingga September 2020.

“Sudah ada 71 orang yang sudah diperiksa termasuk Kadis Dinkes Kabupaten Bulukumba dr Wahyuni dan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Andi Ade Ariadi,” pungkasnya.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content