Kejari Bulukumba Terima SPDP Dugaan Korupsi BOK Dinkes

Kamis, 15 Oktober 2020 - 22:26 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
BULUKUMBA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba telah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) dugaan tindak pidana korupsi biaya operasional kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba.

Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bulukumba, Tirtha Massaguni menerangkan, SPDP dari tim Tipikor Polres Bulukumba tentang dugaan korupsi BOK Dinkes Bulukumba diterima sejak 7 Oktober 2020.



"Kami sudah terima dan kita tentu akan tindaklanjuti kasus BOK Dinkes. Selanjutnya kita tunggu kelengkapan berkas dari penyidik kepolisian," katanya singkat, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Polisi Tingkatkan Dugaan Kasus Korupsi BOK Bulukumba ke Penyidikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!