Palsukan Suket Rapid Tes, Karyawan Kontraktor Diciduk Polisi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 14:22 WIB
Satuan Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah kembali membongkar kasus pemalsuan surat keterangan (suket) rapid test palsu. (Foto/Inews TV/Sigit Dzakwan)
KOTAWARINGIN BARAT - Satuan Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah kembali membongkar kasus pemalsuan surat keterangan (suket) rapid tes palsu.

Kali ini pelaku adalah seorang karyawan sebuah perusahan kontraktor di Pangkalan Bun, Kobar.



Tersangka adalah Aditya Dories Pratama, karyawan pelaksana lapangan PT Widodo Karya Sejahtera yang beralamat di proyek Pembangunan Hotel Mercure Jalan Udan Said Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan (Arsel). (BACA JUGA: Diduga Positif Narkoba, Kapolres Kotawaringin Barat Dicopot)

“Jadi tersangka ini memalsukan sebanyak 8 suket rapid tes bagi pekerjanya yang akan pulang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai tujuan Semarang, Jawa Tengah,” ujar Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani saat ekspose di Mapolres Kobar, Kamis (15/10/2020) siang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!