Pemkab Tangerang Peringati Hari Jadi Ke-388 Tahun Sejarah Baru

Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:11 WIB
Skema bantuan Perikanan. Skema bantuan Perikanan ini bertujuan untuk membantu sektor keberlanjutan usaha perikanan yang meliputi nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan. Pada sektor ini kegiatan ketahanan pangan dalam pemenuhan kebutuhan protein masyarakat serta keberlangsungan kegiatan perikanan seperti penangkapan budidaya ikan serta pengolahan ikan dapat berjalan.

Skema bantuan Permodalan melalui aplikasi SIBAMAS (sistem bantuan masyarakat), Ini merupakan rancangan program dari pemerintah Kabupaten Tangerang untuk masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya sebagai upaya peningkatan usaha mikro kecil dan tenaga kerja yang terdampak PHK akibat COVID-19 di Kabupaten Tangerang.

Program bantuan permodalan ini akan dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang dengan mekanisme bantuan sebesar 5 sampai 10 juta Rupiah perorang untuk meningkatkan usahanya dan juga menumbuhkan wirausaha baru dari tenaga kerja yang di PHK.

Di bidang Pendidikan, dampaknya sangat terasa pada kegiatan belajar dan mengajar (KBM). Baik siswa dan pendidik, terpaksa harus belajar mandiri dengan menerapkan pola Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Kendati demikian, PJJ ini diharapkan dapat berjalan dengan baik, setelah sejumlah operator memberikan bantuan kepada siswa-siswa di Kabupaten Tangerang.

Pelajar mulai tingkatan PAUD sampai dengan tingkat SMP mendapatkan bantuan Paket Internet Kartu Merdeka Belajar dari berbagai Operator seluler. Bantuan ini untuk mendukung kegiatan Belajar Mengajar Jarak Jauh (PJJ) kepada 239.846 pelajar. Tiap siswa mendapat masing-masing 10 Gigabite (GB).

Program Ungulan di Masa Pandemi

Meski Pemkab Tangerang terus disibukkan dengan penanganan dan pengendalian COVID-19, Pemkab Tangerang juga terus menggenjot program unggulan. Ada empat bidang ungulan yang terus dilakukan selama pandemi. Keempat bidang itu yakni bidang Pendapatan, Bidang Infrastruktur, Bidang Pemukiman dan Bidang Ketahanan Pangan.

Dalam Bidang Pendapatan, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Tangerang telah meluncurkan sejumlah program, seperti Program Gebyar Agustus, September Bangkit dan Oktober Gemilang. Program-program ini untuk memberikan insentif pajak kepada Wajib Pajak (WP). Pemberian insentif itu berupa penghapusan denda PBB-P2 sebesar 100 persen; pengurangan PBB-P2 Maksimal 30 persen; penundaan jatuh tempo hingga 31 Oktober 2020; keringanan 100 persen untuk PBB-P2 golongan I masa Pajak Tahun 2020 yang sudah ditetapkan TNT 1 Agustus 2020; serta Discount 5 persen ketetapan BPHTB.

Jumlah Pemberian Insentif PBB P2 dan BPHTB yang telah diberikan kepada Wajib Pajak selama program tersebut sebesar Rp.25.370.921.116,-

Di Bidang Infrastruktur, Pemkab Tangerang juga terus melaksanakan pembangunan di 46 titik yang tersebar di 17 kecamatan. Pembangunan Infrastruktur itu meliputi pembangunan Jembatan; peningkatan jalan; pendestrian jalan; normalisasi sungai; rehabilitasi jalan; peningkatan saluran pembuangan; pembagunan tanggul; dan pembangunan saluran air.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content