Pemkab Tangerang Peringati Hari Jadi Ke-388 Tahun Sejarah Baru
Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:11 WIB
TANGERANG - Tahun 2020 merupakan tahun pertama Pemerintah Kabupaten Tangerang merayakan hari jadi-nya yang ke-388. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Hari Jadi Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, pada Perda Nomor 18 Tahun 1984, hari lahir Tangerang jatu pada tanggal 27 Desember 1943, yang didasarkan pada pemberian kekuasaan Pemerintah Pendudukan Jepang kepada Bupati Tangerang saat itu. Namun berdasarkan fakta sejarah serta hasil diskusi yang dilakukan sejumlah budayawan, akademi, tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang, di yakini Kabupaten Tangerang telah jauh berdiri sebelum Republik Indonesia lahir.
Sumber pribumi berupa Paririmbon Ke-Aria-an Parahijang menyebutkan, pada Rebo Pon ba'da Mulud 1042 atau 13 Oktober 1632 masehi, Sultan Banten memberikan perintah kepada Tiga Bangsawan. Ketiga Bangsawan itu masing-masing Raden Aria Maulana Yudha Negara, Raden Aria Jayasentika dan Raden Aria Wangsakara, untuk membuka perkampungan baru di wilayah antara Cisadane dan Cidurian. Wilayah tersebut belakangan dikenal sebagai wilayah Lengkong Sumedang. Wilayah Lengkong Sumendang di bawah pimpinan Aria Wangsakara inipun berkembang pesat dan memiliki struktur Pemerintah sendiri. Kelak, wilayah Lengkong Sumedang ini dikenal sebagai wilayah Keariaan Tanggerang. Lama kelamaan, Keariaan Tanggeran berubah lafal menjadi Tangerang.
Berdasarkan fakta ini, Pemkab Tangerang menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Hari Jadi Kabupaten Tangerang, yang menetapkan Hari Jadi Kabupaten Tangerang jatuh pada 13 Oktober, bertepatan saat Sultan Banten memberikan perintah kepada tiga bangsawan untuk membuka wilayah baru tersebut.
Diusia yang sudah 388 tahun ini, banyak kemajuan yang telah dicapai oleh Pemkab Tangerang dalam mensejahterahkan masyarakatnya. Di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, pemerintah terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menanggulangi dampak COVID-19, dan tetap menjalankan sejumlah program unggulan.
Dalam penanganan dan pengendalian COVID-19, Pemkab Tangerang telah menjalankan sejumlah kebijakan dibidang kesehatan, Jaminan Pengaman Sosial (JPS), penanganan dampak ekonomi, penanganan pendidikan dan terus melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi.
Pengendalian COVID-19
Dalam penanganan COVID-19 dibidang kesehatan, Pemkab Tangerang telah menyediakan sejumlah fasilitas kesehatan seperti menyiapkan tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), 44 Puskesmas, 23 rumah sakit umum swasta dan dua rumah singgah.
Selain itu, Pemkab Tangerang juga sudah melakukan rapid test kepada 42.056 orang, swab test kepada 32.007 orang, melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh kecamatan, pasar tradisional, perkantoran, dan fasilitas umum lainnya. Bahkan Pemkab Tangerang juga telah dan terus melakukan sosialisasi Gerakan Masker (Gebrak Masker) secara masif untuk memutus rantai COVID-19 di masyarakat.
Sebelumnya, pada Perda Nomor 18 Tahun 1984, hari lahir Tangerang jatu pada tanggal 27 Desember 1943, yang didasarkan pada pemberian kekuasaan Pemerintah Pendudukan Jepang kepada Bupati Tangerang saat itu. Namun berdasarkan fakta sejarah serta hasil diskusi yang dilakukan sejumlah budayawan, akademi, tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang, di yakini Kabupaten Tangerang telah jauh berdiri sebelum Republik Indonesia lahir.
Sumber pribumi berupa Paririmbon Ke-Aria-an Parahijang menyebutkan, pada Rebo Pon ba'da Mulud 1042 atau 13 Oktober 1632 masehi, Sultan Banten memberikan perintah kepada Tiga Bangsawan. Ketiga Bangsawan itu masing-masing Raden Aria Maulana Yudha Negara, Raden Aria Jayasentika dan Raden Aria Wangsakara, untuk membuka perkampungan baru di wilayah antara Cisadane dan Cidurian. Wilayah tersebut belakangan dikenal sebagai wilayah Lengkong Sumedang. Wilayah Lengkong Sumendang di bawah pimpinan Aria Wangsakara inipun berkembang pesat dan memiliki struktur Pemerintah sendiri. Kelak, wilayah Lengkong Sumedang ini dikenal sebagai wilayah Keariaan Tanggerang. Lama kelamaan, Keariaan Tanggeran berubah lafal menjadi Tangerang.
Berdasarkan fakta ini, Pemkab Tangerang menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Hari Jadi Kabupaten Tangerang, yang menetapkan Hari Jadi Kabupaten Tangerang jatuh pada 13 Oktober, bertepatan saat Sultan Banten memberikan perintah kepada tiga bangsawan untuk membuka wilayah baru tersebut.
Diusia yang sudah 388 tahun ini, banyak kemajuan yang telah dicapai oleh Pemkab Tangerang dalam mensejahterahkan masyarakatnya. Di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, pemerintah terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menanggulangi dampak COVID-19, dan tetap menjalankan sejumlah program unggulan.
Dalam penanganan dan pengendalian COVID-19, Pemkab Tangerang telah menjalankan sejumlah kebijakan dibidang kesehatan, Jaminan Pengaman Sosial (JPS), penanganan dampak ekonomi, penanganan pendidikan dan terus melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi.
Pengendalian COVID-19
Dalam penanganan COVID-19 dibidang kesehatan, Pemkab Tangerang telah menyediakan sejumlah fasilitas kesehatan seperti menyiapkan tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), 44 Puskesmas, 23 rumah sakit umum swasta dan dua rumah singgah.
Selain itu, Pemkab Tangerang juga sudah melakukan rapid test kepada 42.056 orang, swab test kepada 32.007 orang, melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh kecamatan, pasar tradisional, perkantoran, dan fasilitas umum lainnya. Bahkan Pemkab Tangerang juga telah dan terus melakukan sosialisasi Gerakan Masker (Gebrak Masker) secara masif untuk memutus rantai COVID-19 di masyarakat.
tulis komentar anda