Pria Asal Tangerang Babak Belur Dianiaya Pemuda Mabuk di Manado
loading...
A
A
A
MANADO - Seorang pria bernama Heriyanto (69), warga Taman Rembrandt, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, babak belur dianiaya ES alias Riko (20), warga Jalan Garuda, Kecamatan Wenang.
Tidak hanya dianiaya, korban juga diancam akan ditikam dan rumahnya dibakar.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi, pada Selasa 18 Januari 2022, sekitar pukul 07.00 WITA, di Kelurahan Mahakeret Barat, Lingkungan V, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
"Korban saat itu sedang berada di dalam rumah mendengar adanya suara keributan di samping rumahnya. Saat itu juga korban bersama dengan istrinya keluar rumah mencari tahu asal keributan tersebut," katanya, Rabu (19/1/2022).
Saat istri korban membuka pintu pagar, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk datang sambil membawa senjata tajam jenis pisau besi putih dan langsung masuk ke halaman rumah korban sambil berteriak memaki.
"Kita bakar ngana perumah, kita mo rabe dengan piso pa ngana, kita mo tikang pa ngana (Saya bakar rumah kamu, saya akan robek kamu dengan pisau, saya akan menikam kamu)," ujar Kompol Taufiq Arifin.
Selanjutnya pelaku mendekati korban dan melayangkan pukulan sebanyak empat kali dengan menggunakan kepalan tangan, hingga membuat korban terjatuh. Tidak sampai di situ, pelaku terus saja memukul kepala dan badan korban.
"Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke pihak yang berwajib dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kami," pungkasnya.
Tidak hanya dianiaya, korban juga diancam akan ditikam dan rumahnya dibakar.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi, pada Selasa 18 Januari 2022, sekitar pukul 07.00 WITA, di Kelurahan Mahakeret Barat, Lingkungan V, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
"Korban saat itu sedang berada di dalam rumah mendengar adanya suara keributan di samping rumahnya. Saat itu juga korban bersama dengan istrinya keluar rumah mencari tahu asal keributan tersebut," katanya, Rabu (19/1/2022).
Saat istri korban membuka pintu pagar, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk datang sambil membawa senjata tajam jenis pisau besi putih dan langsung masuk ke halaman rumah korban sambil berteriak memaki.
"Kita bakar ngana perumah, kita mo rabe dengan piso pa ngana, kita mo tikang pa ngana (Saya bakar rumah kamu, saya akan robek kamu dengan pisau, saya akan menikam kamu)," ujar Kompol Taufiq Arifin.
Baca Juga
Selanjutnya pelaku mendekati korban dan melayangkan pukulan sebanyak empat kali dengan menggunakan kepalan tangan, hingga membuat korban terjatuh. Tidak sampai di situ, pelaku terus saja memukul kepala dan badan korban.
"Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke pihak yang berwajib dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kami," pungkasnya.
(hsk)