Buruh Jawa Tengah Diminta Sabar Menunggu Salinan UU Cipta Kerja
Selasa, 13 Oktober 2020 - 07:03 WIB
SEMARANG - Ratusan buruh di Jawa Tengah kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Mereka menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (12/10/2020).
Para buruh ditemui Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari dan dan perwakilan dari DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto dan Abdul Aziz.
Kalangan dewan mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh buruh. Hal itu patut dicontoh oleh buruh di manapun. Aksi tidak merusak fasilitas umum dan tak merugikan masyarakat.
(Baca juga: Kadin dan Apindo Jateng Dukung UU Ciptaker, Ini Alasannya )
Yudi Indras dari Fraksi Gerindra meminta buruh untuk bersabar menunggu salinan UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI. “Mari sama-sama kita tunggu (salinan) UU tersebut dengan hati damai. Karena yang beredar saat ini belum ada yang resmi," pinta Yudi.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jateng, Nanang Setyono mengaku kecewa dengan DPR RI. Lantaran UU sudah disahkan namun belum ada salinan resmi. Selanjutnya ia berharap pada pemerintah daerah untuk membantu merealisasikan perjuangan buruh di Jateng.
“Kami kecewa, meski sudah diputuskan namun salinan UU belum bisa didapat. Kami curiga ada apa-apa yang merugikan buruh,” ucap Nanang.
(Baca juga: Pandemi COVID-19 Membuat Nelayan Cantrang Rembang Menjerit )
Sementara, Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan siap mendampingi para buruh menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat terkait UU Ciptakerja. Bahkan tak perlu diperintah, Ganjar menegaskan sudah menelpon para menteri terkait tuntutan para buruh itu.
Kepada sejumlah menteri, Ganjar menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja ditolak oleh buruh. Namun sayang, sampai sekarang semuanya belum paham, apa isi dari undang-undang itu.
Para buruh ditemui Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari dan dan perwakilan dari DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto dan Abdul Aziz.
Kalangan dewan mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh buruh. Hal itu patut dicontoh oleh buruh di manapun. Aksi tidak merusak fasilitas umum dan tak merugikan masyarakat.
(Baca juga: Kadin dan Apindo Jateng Dukung UU Ciptaker, Ini Alasannya )
Yudi Indras dari Fraksi Gerindra meminta buruh untuk bersabar menunggu salinan UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI. “Mari sama-sama kita tunggu (salinan) UU tersebut dengan hati damai. Karena yang beredar saat ini belum ada yang resmi," pinta Yudi.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jateng, Nanang Setyono mengaku kecewa dengan DPR RI. Lantaran UU sudah disahkan namun belum ada salinan resmi. Selanjutnya ia berharap pada pemerintah daerah untuk membantu merealisasikan perjuangan buruh di Jateng.
“Kami kecewa, meski sudah diputuskan namun salinan UU belum bisa didapat. Kami curiga ada apa-apa yang merugikan buruh,” ucap Nanang.
(Baca juga: Pandemi COVID-19 Membuat Nelayan Cantrang Rembang Menjerit )
Sementara, Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan siap mendampingi para buruh menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat terkait UU Ciptakerja. Bahkan tak perlu diperintah, Ganjar menegaskan sudah menelpon para menteri terkait tuntutan para buruh itu.
Kepada sejumlah menteri, Ganjar menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja ditolak oleh buruh. Namun sayang, sampai sekarang semuanya belum paham, apa isi dari undang-undang itu.
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda