Buruh Tambang Demo, Arus Lalin di Depan Gedung DPRD KBB Ditutup

Kamis, 15 Juni 2023 - 11:57 WIB
loading...
Buruh Tambang Demo,...
Arus lalu lintas di depan gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Jalan Raya Padalarang, terpaksa ditutup satu jalur. SINDIOnews/Adi
A A A
BANDUNG BARAT - Arus lalu lintas di depan gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Jalan Raya Padalarang, terpaksa ditutup satu jalur. Penutupan dilaukan akibat adanya aksi buruh pekerja tambang.

Akibatnya terjadi kemacetan kendaraan baik dari arah Cimareme menuju Padalarang ataupun dari Cipatat yang menuju Padalarang.

Aksi demo buruh tambang dari kawasan Citatah, Cipatat dan Batujajar, KBB ini diikuti oleh koalisi lima serikat pekerja. Yakni dari DPC SPN, KC FSPMI, DPC SBSI 92, DPC Gobsi dan PC KEP SPSI. Pada aksinya mereka juga membawa dua truk pengangkut tambang yang diparkir di depan gedung DPRD KBB.

Berdasarkan pantauan kemacetan terjadi sepanjang kurang lebih dua kilometer. Petugas memberlakukan rekayasa satu arah kendaraan di mulai dari Jalan Raya Tagog Padalarang hingga simpang Jalan Gedong Lima. Sementara kendaraan dari arah Cianjur menuju Bandung dialihkan menuju Jalan Cihaliwung.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan serikat pekerja yang tergabung dalam koalisi lima serikat pekerja di KBB pada Minggu (11/6/2023).

Termasuk terkait regulasi yang mempersulit izin perusahan tambang, sehingga mengakibatkan terjadinya gelombang PHK massal.

"Hari ini kita berunjuk rasa soal keluhan perusahaan tambang. Banyak perusahaan tutup dan PHK pekerja karena izin tidak dikeluarkan pemerintah," kata salah seorang orator di mobil komando.

Salah seorang pengendara mobil, Cecep (35) mengaku sempat tertahan akibat demo pekerja tambang ini. Dia mengaku hendak ke Cianjur dan tidak mengira ada aksi demo di depan kantor DPRD KBB. "Kirain macet ada kecelakaan, taunya ada demo," ucapnya yang sempat tertahan sekitar setengah jam.

Baca: Cirebon 2 Kali Alami Gempa Tektonik, Ini Analisis BMKG.

Seperti diketahui para pengusaha tambang di KBB terpaksa melakukan PHK massal karena mereka harus tutup beroperasi. Pasalnya perpanjangan Izin Usaha pertambangan (IUP) tidak dikeluarkan oleh pemerintah pusat terhadap usaha tambang yang telah melakukan perpanjangan dua kali. Imbas hal tersebut ratusan buruh jadi korban karena kehilangan pekerjaan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)