BI Bagi-bagi Tips agar Masyarakat Terhindar dari Penipuan Uang Palsu

Senin, 12 Oktober 2020 - 15:19 WIB
Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengolahan Uang Rupiah Bank Indonesia Jawa Barat, Syafii. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
CIMAHI - Pengungkapan kasus uang palsu (upal) yang berhasil dibongkar jajaran Satreskrim Polres Cimahi cukup menggegerkan.

Pasalnya, pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya selama dua tahun dan telah memproduksi upal senilai sekitar Rp24 miliar.



Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengolahan Uang Rupiah Bank Indonesia Jawa Barat, Syafi'i menyebutkan, masyarakat mesti waspada dan hati-hati terhadap peredaran uang palsu. Sebab pelaku kian melengkapi peralatan cetaknya dengan teknologi yang semakin moderen.

"Pelaku ini berusaha menyamarkan uang palsu dengan yang asli dan biasanya kerap diselipkan disela-sela yang asli," ucapnya yang turut dihadirkan dalam gelar perkara kasus pengungkapan sindikat upal di Mapolres Cimahi, Senin (12/10/2020).

Dia memberikan saran kepada masyarakat supaya tidak menjadi korban atau terpedaya oleh uang palsu. Seperti ketika bertransaksi tunai tidak terburu-buru, hindari tempat gelap atau di malam hari, dan yang terakhir teliti atau memeriksa kondisi tekstur kertasnya.

"Teliti ketika bertransaksi, selalu terapkan 3D (dilihat, diraba, diterawang). Sebisa mungkin hindari pembayaran cash dan lakukan pola transfer atau non tunai," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!