Pengembangan Holistik Gangguan Jiwa Dibutuhkan di Tengah Pandemi
Senin, 12 Oktober 2020 - 08:27 WIB
SURABAYA - Kesehatan mental menjadi perhatian penting di tengah pandemi COVID-19. Tekanan kehidupan yang semakin tinggi menjadikan kesehatan mental seseorang lebih berat.
Guru Besar Fakultas Keperawatan (FKp) Universitas Airlangga Prof. Dr. Ahmad Yusuf Saiun, S.Kp., M.Kes menuturkan, dalam orasi ilmiahnya ia menguraikan hasil risetnya mengenai pengembangan model holistik dalam perawatan pasien gangguan jiwa. Pengembangan metode ini bisa diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.
Ia menuturkan, gangguan jiwa yang paling menonjol adalah gangguan perilaku, gangguan pikiran, gangguan perasaan yang kemudian diikuti oleh gejala-gejala fisik. Ketika gejala-gejala fisik seperti gangguan tidur, gangguan makan dan lain-lain menyebabkan gangguan fungsi pekerjaan maka dapat memunculkan gangguan jiwa pada seseorang.
“Rata-rata orang mengalami gangguan jiwa setelah mereka mengalami gangguan fungsi pekerjaan,” kata Prof Yusuf, Senin (12/10/2020).
(Baca juga: Gubernur Khofifah Berikan Anugerah Satya Lancana Karya Satya untuk 400 ASN )
Guru Besar kelahiran 1967 itu melanjutkan, terdapat dua kelompok gangguan jiwa yakni gangguan mental emosional dan gangguan jiwa berat. Gangguan jiwa itu sendiri sangat berdampak pada bidang ekonomi. Pasalnya, orang dengan gangguan jiwa tidak dapat melakukan kegiatan secara produktif.
Untuk mengatasi gangguan mental emosional, lanjutnya, tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan menguatkan meaning of life agar orang tidak mudah cemas, tidak mudah marah, dan tekanan emosi lainnya.
“Perlu mengembangkan penguatan spiritual, adapun nilai-nilai spiritualitas yang telah kami teliti adalah syukur, sabar dan ikhlas,” jelasnya.
(Baca juga: Uniknya Tempat Wisata Pintu Langit, Ada Pemakaman Umum )
Guru Besar Fakultas Keperawatan (FKp) Universitas Airlangga Prof. Dr. Ahmad Yusuf Saiun, S.Kp., M.Kes menuturkan, dalam orasi ilmiahnya ia menguraikan hasil risetnya mengenai pengembangan model holistik dalam perawatan pasien gangguan jiwa. Pengembangan metode ini bisa diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.
Ia menuturkan, gangguan jiwa yang paling menonjol adalah gangguan perilaku, gangguan pikiran, gangguan perasaan yang kemudian diikuti oleh gejala-gejala fisik. Ketika gejala-gejala fisik seperti gangguan tidur, gangguan makan dan lain-lain menyebabkan gangguan fungsi pekerjaan maka dapat memunculkan gangguan jiwa pada seseorang.
“Rata-rata orang mengalami gangguan jiwa setelah mereka mengalami gangguan fungsi pekerjaan,” kata Prof Yusuf, Senin (12/10/2020).
(Baca juga: Gubernur Khofifah Berikan Anugerah Satya Lancana Karya Satya untuk 400 ASN )
Guru Besar kelahiran 1967 itu melanjutkan, terdapat dua kelompok gangguan jiwa yakni gangguan mental emosional dan gangguan jiwa berat. Gangguan jiwa itu sendiri sangat berdampak pada bidang ekonomi. Pasalnya, orang dengan gangguan jiwa tidak dapat melakukan kegiatan secara produktif.
Untuk mengatasi gangguan mental emosional, lanjutnya, tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan menguatkan meaning of life agar orang tidak mudah cemas, tidak mudah marah, dan tekanan emosi lainnya.
“Perlu mengembangkan penguatan spiritual, adapun nilai-nilai spiritualitas yang telah kami teliti adalah syukur, sabar dan ikhlas,” jelasnya.
(Baca juga: Uniknya Tempat Wisata Pintu Langit, Ada Pemakaman Umum )
tulis komentar anda