Pelaku Pencurian Uang Rp138 Juta Buat Bayar Pinjol Diamankan Polres Jaksel

Senin, 17 Maret 2025 - 19:19 WIB
loading...
Pelaku Pencurian Uang...
AH (24), pelaku pencurian dan penggelapan uang Rp138 juta yang diambil dari sebuah ATM diamankan Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/Ilustrasi/SindoNews
A A A
JAKARTA - AH (24), pelaku pencurian dan penggelapan uang Rp138 juta yang diambil dari sebuah ATM diamankan Polres Metro Jakarta Selatan . Duit itu digunakan untuk membayar pinjaman online ( pinjol ).

Kanit Reskrim Unit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar mengungkapkan AH ditangkap atas laporan dari BFA pada Maret 2025. Dia menuturkan, penarikan uang dilakukan AH sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025.

“Pelapor mulai curiga hingga akhirnya Maret 2025 pelapor melaporkan anak buahnya, AH,” kata Igo Fazar Akbar didampingi Kasubnit Vice Control Ipda Adithya Aji Pratama dan Tim Opsnal, Senin (17/3/2025).

Baca juga: Ari Lasso Diteror Penagih Pinjol, KTP Diancam Disebar

Dia menambahkan, awalnya korban BFA curiga kepada AH. Karena saat melakukan pengecekan di dalam rekening bank terdapat penarikan uang dalam jumlah besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Polisi Apresiasi Inovasi...
Polisi Apresiasi Inovasi GPS hingga Panic Button Warga RT11 Ciptakan Lingkungan Aman
Polres Jaksel Olah TKP...
Polres Jaksel Olah TKP Tewasnya 4 Pekerja Proyek di Tanjung Barat
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Pengemudi Mobil Tabrak...
Pengemudi Mobil Tabrak Pagar Rumah JK di Jalan Brawijaya Jaksel Minta Mediasi
Besok Polisi Minta Keterangan...
Besok Polisi Minta Keterangan Reza Arap soal Kematian Lula Lahfah
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Rekomendasi
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved