Gegara Ilmu Kebatinan, Ayah Kandung Bunuh Balita 3 Tahun di Ciomas Serang

Rabu, 19 Juni 2024 - 17:01 WIB
loading...
Gegara Ilmu Kebatinan, Ayah Kandung Bunuh Balita 3 Tahun di Ciomas Serang
Polisi mengamankan tersangka ayah kandung bunuh anaknya di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten. Foto/Istimewa
A A A
SERANG - Tersangka A (30), warga Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten diamankan pihak kepolisian, Selasa (18/6). Dia terlibat dalam kasus pembunuhan sadis.

Korbannya adalah N bocah berusia tiga tahun yang tidak lain anak kandungnya sendiri. Dia menghabisi korban dengan menggorok bagian leher saat tertidur lelap.



Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengky Kurniawan mengatakan saat ini terduga pelaku telah diamankan setelah sebelumnya melarikan diri.Saat ini pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan intens terhadap pelaku. Termasuk pemeriksaan kejiwaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tega menghabisi nyawa anaknya sendiri karena menganut ilmu kebatinan.



”Hasil pemeriksaan sementara pelaku mendalami ilmu kebatinan dengan cara mendatangi tempat penziarahan dan mendapatkan amalan untuk merubah ekonomi jadi lebih baik,” kata Hengky dalam keterangannya, Rabu (19/6/2024).

Pelaku tega menghabisi nyawa anaknya sendiri dengan menggorok bagian leher menggunakan golok. Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 76 C Jo 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI nomor 35 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1561 seconds (0.1#10.140)
pixels