Bapenda Makassar Kejar Pajak Hotel dan Hiburan hingga 80%
Senin, 12 Oktober 2020 - 07:32 WIB
Bapenda Makassar terus mengoptimalkan penerimaan pajak di sejumlah sektor, termasuk pajak hotel dan hiburan yang mulai kembali dilonggarkan aktivitasnya. Foto: Sindonews/Ilustrasi
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar masih mengejar pendapatan pajakperhotelan dan hiburan, bisa mencapai 75% hingga 80% pada akhir tahun nanti.
Diketahui, meski saat ini sudah mulai pelonggaran aktivitas perhotelan dan hiburan namun tidak membuat pendapatan pajak keduanya ikut meningkat. Realisasinya di bawah 50%. Masih tersisa Rp54 miliar dari target Rp102 miliar.
Baca Juga: Pendapatan Bapenda Makassar Berangsur Pulih
Berdasarkan data Bapenda Kota Makassar , realisasi penerimaan pajak hotel Rp34,5 miliar dari target Rp72 miliar. Sedangkan pajak hiburan Rp12,6 miliar dari target Rp30 miliar.
Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Makassar , Adriyanto mengakui pendapatan pajak hotel dan hiburan turun drastis dari kondisi normal. Masih banyak hotel dan hiburan yang tutup.
Diketahui, meski saat ini sudah mulai pelonggaran aktivitas perhotelan dan hiburan namun tidak membuat pendapatan pajak keduanya ikut meningkat. Realisasinya di bawah 50%. Masih tersisa Rp54 miliar dari target Rp102 miliar.
Baca Juga: Pendapatan Bapenda Makassar Berangsur Pulih
Berdasarkan data Bapenda Kota Makassar , realisasi penerimaan pajak hotel Rp34,5 miliar dari target Rp72 miliar. Sedangkan pajak hiburan Rp12,6 miliar dari target Rp30 miliar.
Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Makassar , Adriyanto mengakui pendapatan pajak hotel dan hiburan turun drastis dari kondisi normal. Masih banyak hotel dan hiburan yang tutup.
Lihat Juga :