Bapenda Makassar Kejar Pajak Hotel dan Hiburan hingga 80%

Senin, 12 Oktober 2020 - 07:32 WIB
Bapenda Makassar terus mengoptimalkan penerimaan pajak di sejumlah sektor, termasuk pajak hotel dan hiburan yang mulai kembali dilonggarkan aktivitasnya. Foto: Sindonews/Ilustrasi
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar masih mengejar pendapatan pajakperhotelan dan hiburan, bisa mencapai 75% hingga 80% pada akhir tahun nanti.

Diketahui, meski saat ini sudah mulai pelonggaran aktivitas perhotelan dan hiburan namun tidak membuat pendapatan pajak keduanya ikut meningkat. Realisasinya di bawah 50%. Masih tersisa Rp54 miliar dari target Rp102 miliar.





Berdasarkan data Bapenda Kota Makassar , realisasi penerimaan pajak hotel Rp34,5 miliar dari target Rp72 miliar. Sedangkan pajak hiburan Rp12,6 miliar dari target Rp30 miliar.

Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Makassar , Adriyanto mengakui pendapatan pajak hotel dan hiburan turun drastis dari kondisi normal. Masih banyak hotel dan hiburan yang tutup.

Meski begitu, Adriyanto mengaku optimistis bisa mencapai target minimal hingga 75% di akhir tahun atau sekitar Rp76,5 miliar untuk pajak hotel dan hiburan .

"Kondisinya sekarang sulit, tapi kita tetap berusaha bisa capai target 75% atau 80% sampai akhir tahun nanti," kata Adriyanto.

Adriyanto menyebut dalam kondisi normal realisasi penerimaan pajak hotel mencapai Rp300 juta tiap harinya. Sedangkan, pajak hiburan berkisar Rp100 juta. Jumlah itu menurun drastis di tengah pandemi COVID-19.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content