Bapenda Makassar Kejar Pajak Hotel dan Hiburan hingga 80%

Senin, 12 Oktober 2020 - 07:32 WIB
Bapenda Makassar terus mengoptimalkan penerimaan pajak di sejumlah sektor, termasuk pajak hotel dan hiburan yang mulai kembali dilonggarkan aktivitasnya. Foto: Sindonews/Ilustrasi
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar masih mengejar pendapatan pajakperhotelan dan hiburan, bisa mencapai 75% hingga 80% pada akhir tahun nanti.

Diketahui, meski saat ini sudah mulai pelonggaran aktivitas perhotelan dan hiburan namun tidak membuat pendapatan pajak keduanya ikut meningkat. Realisasinya di bawah 50%. Masih tersisa Rp54 miliar dari target Rp102 miliar.



Baca Juga: Pendapatan Bapenda Makassar Berangsur Pulih

Berdasarkan data Bapenda Kota Makassar , realisasi penerimaan pajak hotel Rp34,5 miliar dari target Rp72 miliar. Sedangkan pajak hiburan Rp12,6 miliar dari target Rp30 miliar.

Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Makassar , Adriyanto mengakui pendapatan pajak hotel dan hiburan turun drastis dari kondisi normal. Masih banyak hotel dan hiburan yang tutup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!