Tuntut Pembebasan, Mahasiswa Semarang Gelar Aksi di Obyek Wisata

Minggu, 11 Oktober 2020 - 22:10 WIB
Kemudian menolak UU Cipta Kerja , minta diusut tuntas tindakan represif aparat terhadap massa Geram pada 7 Oktober 2020, dan meminta aparat tidak ada lagi bertindak represif kepada masyarakat dalam menyatakan aspirasi dan pendapat.



"Kami minta dibebaskannya empat rekan kami yang masih ditahan di Mapolrestabes Semarang . Setidaknya penangguhan penahanan bisa dikabulkan. Karena mereka merupakan mahasiswa baru yang pada hari Senin (12/10/2020) besok menjalani Ujian Tengah Semester (UTS)," ungkapnya.

Sementara, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Auliansyah Lubis merespons tuntutan yang disuarakan massa Geram. Ia menegaskan pihaknya akan mengkaji penangguhan penahanan tersebut. (Baca juga: Janda Bolong Bisa Bantu Gerakkan Ekonomi Saat Pandemi COVID-19 )

"Adik-adik itu meminta supaya temannya yang kita proses hukum untuk segera dibebaskan. Ada proses dan prosedurnya, ya silahkan saja. Kita terbuka untuk diajukan penangguhan penahanan, nanti dikaji," tegas Auliansyah.

Bahkan Auliansyah memastikan dirinya memberikan jaminan terhadap keempat mahasiswa yang tengah ditahan. "Saya selaku Kapolrestabes Semarang menjamin mereka tidak ada apa-apa," tegasnya.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More