Tuntut Pembebasan, Mahasiswa Semarang Gelar Aksi di Obyek Wisata

Minggu, 11 Oktober 2020 - 22:10 WIB
Ratusan massa Geram menggelar demo menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja dan mendesak ditangguhkannya penahanan empat mahasiswa, Minggu (11/10/2020). Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
SEMARANG - Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kota Semarang , yang tergabung dalam massa Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) kembali turun ke jalan. Kali ini kawasan obyek wisata Lawang Sewu menjadi sasaran aksi unjuk rasa massa Geram, Minggu petang (11/10/2020).

(Baca juga: Wanita Cantik Sembunyikan Sabu Dalam Bra Ditangkap di Hang Nadim )

Dalam aksinya di pinggir trotoar Jalan Pemuda samping Lawang Sewu, mereka tetap menyuarakan tuntutan dicabutnya UU Cipta Kerja dan mendesak polisi segera menangguhkan penahanan untuk empat rekannya yang sedang ditahan pasca demo di depan gedung DPRD Jateng, pada Rabu (7/10/2020).

Selain menggelar orasi, mereka juga menggelar teatrikal yang menggambarkan tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa pengunjuk rasa dalam menyatakan aspirasi dan pendapat. (Baca juga: Hadiri Pernikahan, Pria Ini Ditikam Teman Sekolah Hingga Tewas )







Dalam orasinya, salah seorang orator Geram, Frans mengutuk atas tindakan represif aparat dalam menangani unjuk rasa yang berujung ricuh di depan gedung DPRD Jateng, Jalan Pahlawan pada 7 Oktober 2020. "Dalam unjuk rasa kemarin (7/10/2020) menyebabkan empat rekan mahasiswa hingga saat ini masih ditahan dan belum dibebaskan," tandas Frans.

Sementara, di hadapan Kapolrestabes Semarang , Kombes Pol Auliansyah Lubis, dan Dandim 0733/BS Semarang, Kolonel Inf Yudi Diliyanto, Frans menyampaikan lima tuntutan Geram, yang pertama menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR RI.

(Baca juga: Jejak Bhatara Katong, Putra Brawijaya V Raja Terakhir Majapahit )
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More