Suami yang Bunuh Istri Gara-gara Cemburu di Musi Banyuasin Akhirnya Menyerahkan Diri
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 20:44 WIB
MUSI BANYUASIN - Amura warga Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Bapak satu anak itu, sempat menjadi buronan karena membunuh Siti Lena istrinya sendiri.
(Baca juga: Tak Terima Diputus, Pemuda di Bali Sebar Video Mesum Mantan Pacar)
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (5/10/2020), lantaran pelaku cemburu mendengar istrinya ngobrol dengan pria lain di dalam kamar melalui ponsel (HP).
(Baca juga: Masuk Dalam Rombongan Demonstran dan Lempar Batu, 3 Avenger Putih-Abu Diamankan Polisi)
Setelah dilakukan autopsi pada jenazah korban, polisi menemukan luka lebam bagian leher belakang, dan satu luka tusukan pada bagian tubuh samping dada kiri dengan kedalaman 15-29 cm.
"Saya kesal mendengar dia (istrinya), ngobrol di ponsel sama orang lain. Karena emosi, saya tusuk dia dengan pisau yang saya ambil di dapur," ujarnya.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, polisi sudah menyita barang bukti berupa pisau dapur digunakan korban untuk membunuh istrinya.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan pelaku pernah berpisah selama 2 tahun, lalu keduanya rujuk kembali. Dari hasil pernikahan mereka, dikaruniahi seorang anak. Namum hubungan itu tidak berjalan mulus," tukasnya.
(Baca juga: Tak Terima Diputus, Pemuda di Bali Sebar Video Mesum Mantan Pacar)
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (5/10/2020), lantaran pelaku cemburu mendengar istrinya ngobrol dengan pria lain di dalam kamar melalui ponsel (HP).
(Baca juga: Masuk Dalam Rombongan Demonstran dan Lempar Batu, 3 Avenger Putih-Abu Diamankan Polisi)
Setelah dilakukan autopsi pada jenazah korban, polisi menemukan luka lebam bagian leher belakang, dan satu luka tusukan pada bagian tubuh samping dada kiri dengan kedalaman 15-29 cm.
"Saya kesal mendengar dia (istrinya), ngobrol di ponsel sama orang lain. Karena emosi, saya tusuk dia dengan pisau yang saya ambil di dapur," ujarnya.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, polisi sudah menyita barang bukti berupa pisau dapur digunakan korban untuk membunuh istrinya.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan pelaku pernah berpisah selama 2 tahun, lalu keduanya rujuk kembali. Dari hasil pernikahan mereka, dikaruniahi seorang anak. Namum hubungan itu tidak berjalan mulus," tukasnya.
(zil)
tulis komentar anda