Terdampak Covid-19, DPR Desak Pelanggan Listrik 1.300 VA Diberi Insentif
Rabu, 06 Mei 2020 - 13:18 WIB
JAKARTA - DPR mendesak supaya pelanggan 900 volt ampere (VA) nonsubsidi dan 1.300 VA mendapatkan insentif dari pemerintah akibat terdampak pandemi Covid-19.
Pasalnya, pelanggan tersebut sebagian besar menjadi golongan rumah tangga rentan miskin lantaran kehilangan pekerjaan maupun dirumahkan tanpa digaji.
“Golongan rumah tangga dengan daya 900 VA dan 1.300 VA ini rentan terdampak pandemi Covid-19. Sebagian besar dari mereka merasa terbebani sehingga membutuhkan keringanan,” ujar Anggota DPR Komisi VII Dyah Roro Esti, saat rapat kerja dengan Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (4/5/2020). (BACA JUGA: SKK Migas Siapkan Juknis Penyesuaian Harga Gas)
Hal senada dikatakan Anggota DPR Komisi VII lainnya, Ratna Djuwita. Pihaknya juga mendesak supaya sejumlah rumah tangga rentan miskin akibat terpapar Covid-19 tersebut diperhatikan untuk diberikan insentif.
Bahkan, pihaknya juga menyoroti keluh kesah masyarakat akibat kenaikan tidak wajar terhadap golongan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA. Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak pemerintah agar lebih transparan terkait kebijakan pemberian kompensasi.
“Jangan sampai terjadi asumsi di masyarakat bahwa kebijakan kompensasi kepada pelanggan rumah tangga tidak mampu 450 VA dan 900 VA kemudian diganti melalui subsidi silang secara diam-diam dengan mengambil tagihan listrik dari pelanggan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA,” kata dia.
Pihaknya mendesak pemerintah bersama PLN lebih transparan terkait pemberian kompensasi agar tidak terjadi kecurigaan di masyarakat. Pasalnya, jika kecurigaan masyarakat tersebut benar-benar terbukti, tentu akan menurunkan kepercayaan kepada PLN.
“Skema harus diperjelas karena pemerintah telah menganggarkan untuk memberikan stimulus tersebut. Jangan sampai timbul asumsi-asumsi yang meresahkan di tengah masyarakat. Apalagi, saat ini masyarakat sedang susah akibat terdampak Covid-19,” ujar dia.
Sebagai informasi, sebagian besar masyarakat mengeluhkan lonjakan tagihan listrik yang tidak wajar selama pemerintah memberlakukan berkegiatan di rumah selama pandemi Covid-19. Warganet pun ramai-ramai berkeluh kesah terkait membengkaknya tagihan listrik.
Tak tanggung-tanggung kenaikan tagihan listrik rata-rata bisa mencapai 30%-70% bagi pelanggan rumah tangga khususnya dengan daya 900 VA nonsubsidi, 1.300 VA, dan golongan rumah tangga lainnya.
Pasalnya, pelanggan tersebut sebagian besar menjadi golongan rumah tangga rentan miskin lantaran kehilangan pekerjaan maupun dirumahkan tanpa digaji.
“Golongan rumah tangga dengan daya 900 VA dan 1.300 VA ini rentan terdampak pandemi Covid-19. Sebagian besar dari mereka merasa terbebani sehingga membutuhkan keringanan,” ujar Anggota DPR Komisi VII Dyah Roro Esti, saat rapat kerja dengan Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (4/5/2020). (BACA JUGA: SKK Migas Siapkan Juknis Penyesuaian Harga Gas)
Hal senada dikatakan Anggota DPR Komisi VII lainnya, Ratna Djuwita. Pihaknya juga mendesak supaya sejumlah rumah tangga rentan miskin akibat terpapar Covid-19 tersebut diperhatikan untuk diberikan insentif.
Bahkan, pihaknya juga menyoroti keluh kesah masyarakat akibat kenaikan tidak wajar terhadap golongan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA. Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak pemerintah agar lebih transparan terkait kebijakan pemberian kompensasi.
“Jangan sampai terjadi asumsi di masyarakat bahwa kebijakan kompensasi kepada pelanggan rumah tangga tidak mampu 450 VA dan 900 VA kemudian diganti melalui subsidi silang secara diam-diam dengan mengambil tagihan listrik dari pelanggan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA,” kata dia.
Pihaknya mendesak pemerintah bersama PLN lebih transparan terkait pemberian kompensasi agar tidak terjadi kecurigaan di masyarakat. Pasalnya, jika kecurigaan masyarakat tersebut benar-benar terbukti, tentu akan menurunkan kepercayaan kepada PLN.
“Skema harus diperjelas karena pemerintah telah menganggarkan untuk memberikan stimulus tersebut. Jangan sampai timbul asumsi-asumsi yang meresahkan di tengah masyarakat. Apalagi, saat ini masyarakat sedang susah akibat terdampak Covid-19,” ujar dia.
Sebagai informasi, sebagian besar masyarakat mengeluhkan lonjakan tagihan listrik yang tidak wajar selama pemerintah memberlakukan berkegiatan di rumah selama pandemi Covid-19. Warganet pun ramai-ramai berkeluh kesah terkait membengkaknya tagihan listrik.
Tak tanggung-tanggung kenaikan tagihan listrik rata-rata bisa mencapai 30%-70% bagi pelanggan rumah tangga khususnya dengan daya 900 VA nonsubsidi, 1.300 VA, dan golongan rumah tangga lainnya.
(vit)
tulis komentar anda