Ada Anies Baswedan di Wayang Kulit Virtual HUT ke-39 Warkaban

Kamis, 08 Oktober 2020 - 14:19 WIB
"Pak dalang beserta crew-nya menggelar wayang di lokasi sanggarnya di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, dan kemudian gelaran tersebut dipancarkan secara virtual melalui zoom meeting dan youtube ke seluruh Indonesia," terang Koordinator Paguyuban Warkaban Wilayah Provinsi Jawa Timur ini menambahkan.

Didik Akhmadi menjelaskan, lakon "Pandawa Namur Kawula" merupakan episode perjalanan kehidupan para Pandawa yang menjalani hukum buang dari kerajaan akibat Pandawa kalah main dadu. Hukum buang ditetapkan selama 13 tahun. Pada masa menjalani hukuman para Pandawa masing masing menjalankan profesinya sesuai yang tersedia di masyarakat.

Ada Pandawa yang menjadi guru tari, ada yang menjadi jagal tukang sembelih sapi, ada yang menjadi juru dakwah, dan ragam profesi yang lainnya. (Baca juga: Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Cirebon Ricuh )

Pada episode ini, para Pandawa membaur bersama masyarakat dan mengatasi ragam permasalahan yang dihadapinya. Misalnya, Bima bisa membebaskan seorang demang dari tuntutan seorang raksasa yang meminta upeti korban korban dalam bentuk manusia hidup.

Hukum buang yang cukup lama tersebut berhasil dijalani. Dan para Pandawa tersebut pada akhirnya bisa kumpul di Kerajaan Wiratha, dibawah naungan Prabu Matswopati. (Baca juga: 3 Petugas Labkesda Positif COVID-19, Swab ASN dan Honorer Negatif )

Perjalanan kisah lakon wayang tersebut menggambarkan sesanti yang ada di masyarakat Jawa bahwa "wani ngalah, luhur wekasane", "Andap asor, luhur wekasane", atau pun "sopo sing sabar, luhur wekasane".

"Mudah-mudahan anggota paguyuban Warkaban bisa menangkap pesan-pesan luhur melalui pagelaran wayang ini. Dan semoga bermanfaat tidak hanya untuk anggota paguyuban Warkaban saja melainkan juga untuk masyarakat yang lebih luas lagi," tandas Didik Akhmadi.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More