Tolak UU Cipta Kerja, Buruh di Sulsel Akan Mogok Kerja

Kamis, 08 Oktober 2020 - 00:05 WIB
"Rakyat pastinya menaruh kecurigaan pada pengesahan undang-undang secara terburu-buru di masa pandemik ini. Rakyat diminta untuk tetap di rumah sementara hak-hak rakyat dikebiri oleh oligarki kekuasaan dengan begitu mudah," tegas Sari.

Sementara Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel mengaku baru merencanakan aksi mogok kerja yang dijadwalkan pada 8 Oktober. Serta berdemonstrasi di empat titik, yakni kantor Gubernur, DPRD Sulsel, dan fly over.

"Kita lebih banyak di simpang lima Bandara nanti, estimasi massa 820 dari berbagai daerah cabang KSPSI di Sulsel. Maros, Pangkep, Gowa serta jaringan organisasi lainnya," kata Basri Abbas kepada SINDOnews.



Basri menegaskan UU Omnibus Law yang disahkan wakil rakyat sangat berpihak pada perusahaan. Kesejahteraan buruh makin disengsarakan. "Intinya undang-undang tersebut harus dibatalkan. Banyak pasal-pasal merugikan kami selaku kaum buruh," tegas dia.

Dalam aksi di beberapa titik Kota Makassar, selain menimbulkan kemacetan. Demonstrasi juga diwarnai aksi anarkistis, terlihat oknum pendemo melempar batu ke arah gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel , Jalan Urip Sumoharjo.

Polisi dan demonstran sempat terlibat aksi kejar-kejaran, sekitar pukul 17.55 Wita di atas jembatan layang atau fly over.
(luq)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content