Tolak UU Cipta Kerja, Buruh di Sulsel Akan Mogok Kerja

Kamis, 08 Oktober 2020 - 00:05 WIB
Mahasiswa membakar ban bekas saat berunjuk rasa di Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (7/10/2020). Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR karena dinilai merugikan para pekerja. Fot
MAKASSAR - Gelombang penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law terus terjadi di Kota Makassar pada Rabu (7/10/2020), dari siang hingga malam hari. Para demonstran terdiri dari ratusan mahasiswa dan buruh.

Aksi ini membuat beberapa ruas jalan protokol yang dijadikan lokasi aksi macet. Beruntung beberapa polisi lalu lintas (polantas) berupaya mengatur laju kendaraan agar bisa kembali normal.

Sebanyak 1.694 personel gabungan dari Polrestabes Makassar , Polda Sulsel, hingga TNI dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja dari para mahasiswa dan buruh se-Kota Daeng.



"3 SKK Brimob, 2 SSK Sabhara Polda, 3 SKK Sabhara Polrestabes Makassar, 1 SKK Lantas. BKO dari Gowa, Maros dan Polres Pelabuhan masing-masing 2 SST, ada puluhan Intel, reserse semuanya disiapkan hari ini," kata Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Danu, di gedung DPRD Sulsel .



Beberapa titik aksi di antaranya Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, tepatnya di gedung DPRD Sulsel, fly over, kampus Universitas Muslim Indonesia , Universitas Bosowa.

Lalu sepanjang Jalan Sultan Alauddin, tepatnya di depan Kampus 1 Universitas Islam Negeri Alauddin , Universitas Muhammadiyah, Universitas Negeri Makassar.

Areal tersebut, terblokir oleh massa aksi. Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas selama jalannya aksi, dengan membuka dua jalur yang semula hanya satu jalur. Serta mengarahkan pengendara untuk memutar ke arah lainnya.

Jendral Lapangan Aliansi Barisan Rakyat Bergerak (Barbar), Sari Labuana mengatakan, penutupan penuh Jalan Sultan Alauddin merupakan wujud kemarahan dan kekecawaan masyarakat karena disahkannya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menjadi UU oleh DPR RI .
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More