Diberi Tenggat Waktu Sebulan, DLH Ancam Tutup RPH Mappaodang

Rabu, 07 Oktober 2020 - 11:10 WIB
"Jadi ini dia sudah masuk tahap ketiga sanksi administrasi, tahap keempat kan pembekuan. Diteguran itu (surat) ada poin-poin yang harus dia penuhi, dia harunya datang untuk diberi pengarahan dan penjelasan, dia datang cari saya tapi tetap begitu sekarang," ujarnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah Perwakilan CV Daeng Fadli membantah adanya aktivitas pencemaran tersebut, menurutnya pihaknya telah melakukan penyaringan limbah dan aktivitas pemotongan sesuai regulasi.

"Nda ada persoalan, darahnya disimpan nda merah-merah amat, sebagian kecil aja pak (yang mengalir ke drainase)," ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya hanya melakukan pemotongan hingga 300 ekor per harinya tidak sesuai dengan tudingan yang hingga 700 ekor pemotongan , Selain itu Fadli mengatakan sumber darah tersebut sepenuhnya tak murni dari RPH CV Daeng melainkan ada juga yang berasal dari pedagang di samping lokasi pemotongan.

Baca Juga: Rampung Tahun Ini, RPH Tamangapa Berkapasitas Ratusan Ekor Tiap Hari

Dia menuding ada pihak yang tidak suka dengan usaha pemotongan tersebut sehingga melaporkannya ke pemerintah kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!