Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Mojokerto Mogok Kerja

Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:17 WIB
Ratusan buruh di kawasan Ngoro Industrial Park Kabupaten Mojokerto, menggelar aksi mogok kerja di pabrik masing-masing. Foto/iNews TV/Sholahudin
MOJOKERTO - Ratusan buruh di kawasan Ngoro Industrial Park Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menggelar aksi mogok kerja menolak UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

(Baca juga: Pagi Ini, Gelombang Aksi Mogok Kerja Buruh di Jabar Dimulai )



Para buruh melakukan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja, karena dinilai sangat merugikan para buruh . Mereka menggelar aksi mogok kerja di pabrik masing-masing.

Salah satu aksi tersebut, digelar oleh buruh pabrik kertas Pakerin, dan PT Court Indonesia, yang ada di Kecamatan Pungging, dan Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. (Baca juga: Kades Nita Hamili Stafnya Sendiri, Warga Desa Marah )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!