Sekda Luwu Tegur OPD yang Belum Selesaikan Laporan SAKIP

Senin, 05 Oktober 2020 - 18:30 WIB
Baca juga: DPMPTSP Sebut Pengelola Wai Toddo Belum Ajukan Izin Lingkungan

Untuk diketahui, SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Laporan SAKIP terdiri atas dokumen perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi dan capaian.

Dalam SAKIP Award diberikan predikat AA kepada pemda yang meraih nilai 90-100, sedangkan A dengan nilai 80-90, BB dengan nilai 70-80, B untuk yang nilainya 60-70, CC dengan nilai 50-60, sementara C untuk yang nilainya 30-50, sedangkan yang nilanya kurang dari 30 predikatnya D.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!