Sekda Luwu Tegur OPD yang Belum Selesaikan Laporan SAKIP
Senin, 05 Oktober 2020 - 18:30 WIB
LUWU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu , Ridwan Tumbalolo menegur sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menyelesaikan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Dalam rapat hasil tindak lanjut, coaching clinic implementasi SAKIP dan reformasi birokrasi Kabupaten Luwu, Sekda mengabsen satu persatu OPD, utamanya yang belum menyelesaikan laporan SAKIP-nya.
Sejumlah OPD yang dianggap terlambat di antaranya, Sekretariat Dewan, Sekretariat Daerah, Dinas BKPSDM, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, Dinas KB dan Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk.
Menurutnya Sekda, pelaporan SAKIP ini penting sebagai evaluasi oleh KemenpanRB . "Jika tidak selesai baiknya Inspektorat turunkan anggotanya periksa, digunakan untuk apa anggarannya," ujarnya.
"Tidak ada OPD diistimewakan, jika tidak ada laporan kegiatannya maka patut diduga kegiatannya fiktif, janganki coba coba. Saya tidak mau lewat hari ini, sudah satu minggu waktu diberikan, data yang masuk sangat penting," lanjutnya.
Dijelaskan Sekda Luwu, kalau SAKIP tidak selesai maka pemerintahan termasuk DPRD tidak akan diberikan anggaran. "Waktu yang diberikan sampai tanggal 18 Oktober, jika kita tidak selesaikan berarti kita tidak naik kelas dari CC ke BB," lanjutnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Luwu, Muh Rudi menyebutkan, SAKIP award tahun 2019 Luwu meraih nilai CC.
Predikat ini menurutnya perlu diperbaiki dengan menargetkan nilai BB atau minimal B. "Tugas kita saat ini memastikan sasaran strategis yang jelas, keberhasilan terukur, program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan untuk kesejahteraan," ujarnya.
Dalam rapat hasil tindak lanjut, coaching clinic implementasi SAKIP dan reformasi birokrasi Kabupaten Luwu, Sekda mengabsen satu persatu OPD, utamanya yang belum menyelesaikan laporan SAKIP-nya.
Sejumlah OPD yang dianggap terlambat di antaranya, Sekretariat Dewan, Sekretariat Daerah, Dinas BKPSDM, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, Dinas KB dan Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk.
Menurutnya Sekda, pelaporan SAKIP ini penting sebagai evaluasi oleh KemenpanRB . "Jika tidak selesai baiknya Inspektorat turunkan anggotanya periksa, digunakan untuk apa anggarannya," ujarnya.
"Tidak ada OPD diistimewakan, jika tidak ada laporan kegiatannya maka patut diduga kegiatannya fiktif, janganki coba coba. Saya tidak mau lewat hari ini, sudah satu minggu waktu diberikan, data yang masuk sangat penting," lanjutnya.
Dijelaskan Sekda Luwu, kalau SAKIP tidak selesai maka pemerintahan termasuk DPRD tidak akan diberikan anggaran. "Waktu yang diberikan sampai tanggal 18 Oktober, jika kita tidak selesaikan berarti kita tidak naik kelas dari CC ke BB," lanjutnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Luwu, Muh Rudi menyebutkan, SAKIP award tahun 2019 Luwu meraih nilai CC.
Predikat ini menurutnya perlu diperbaiki dengan menargetkan nilai BB atau minimal B. "Tugas kita saat ini memastikan sasaran strategis yang jelas, keberhasilan terukur, program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan untuk kesejahteraan," ujarnya.
tulis komentar anda