Menelusuri Jejak Misteri Makam Putri Cempo

Senin, 05 Oktober 2020 - 05:01 WIB
Raden Patah melaksanakan perintah tersebut tahun 1479 Masehi atau 1401 Saka. Ketika itu, Raden Patah menjabat sebagai Pecat Tonda di Bintoro. Dia menikahi adik kandung Raden Rahmat, Ni Ageng Maloka. Raden Patah meninggal di usia 58 tahun karena sakit, yaitu tahun 1507 Masehi.

Posisinya sebagai Sultan di Kerajaan Demak digantikan Pati Unus bergelar anumerta Pangeran Sabrang Lor, yaitu putra Raden Patah. Sementara di Majapahit, tahun 1510-1511 Masehi Raja Ranawijaya tutup usia digantikan Prabu Udhara.(Baca juga : Menapak Jejak Sejarah Candi Gedong Songo di Lereng Gunung Ungaran )

Pati Unus menolak tunduk pada Prabu Udhara karena bukan keturunan raja. Sedang dirinya keturunan penguasaha Majapahit dari garis Brawijaya V. Daerah pesisir Tuban, Gresik, dan Surabaya mendekat ke Demak karena sesama muslim dan punya sejarah dari imigran Campa.

Pada tahun 1513 masehi, Juwana, dekat Demak, diserang Prabu Udhara. Berikutnya tahun 1520-1521 Masehi, giliran Pati Unus menyerang Majapahit sehingga Prabu Udhara tersingkir ke Panarukan, dekat Blambangan. Majapahit takluk di tangan Demak. Wilayah kekuasaan Majapahit pun beralih menjadi kekuasaan Kerajaan Demak.
(nun)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content