Bawaslu Endus Kampanye Bagi Sembako di Pilwalkot Makassar
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 09:55 WIB
Untuk saat ini, Bawaslu Makassar tengah menangani laporan yang diadukan oleh tim hukum Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi. Mereka mengadukan Paslon Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando yang dianggap berkampanye di luar jadwal.
"Saat ini sudah dibahas di Gakkumdu. Kasus kampanye di luar jadwal, yang terlapor itu Palson Appi-Rahman," ujarnya.
Adapun kasus pelanggaran ASN yang juga tengah didalami Bawaslu Kota Makassar . Di mana ada salah seorang lurah di Kecamatan Pannakkukang diduga tidak netral melalui media sosial.
"Kami juga menemukan ada salah satu lurah di Kecamatan Pannakkukang memposting salah satu paslon di WA-nya. Saya kira ini juga masuk dalam pidana," ungkapnya.
(agn)
tulis komentar anda